Munarman (YouTube/TVOneNews).
“Saya menyampaikan keterangan ini dalam kapasitas sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat,” kata AHY memberikan keterangan pers di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat (5/3/2021).
“KLB itu dilakukan secara ilegal, inkonstitusional oleh sejumlah kader, mantan kader, yang juga bersekongkol, berkomplot dengan aktor eksternal,” sambungnya.
Demi mempertahankan kursi kepemimpinannya, AHY bergerilya ke KemenkumHAM, Kemenko Polhukam, dan KPU. Sementara Demokrat versi Moeldoko mengaku bakal mendaftarkan kepengurusannya ke Kemenkumham.
Hingga kini, kubu Demokrat versi AHY dan versi KLB Deli Serdang masih asyik saling melaporkan kepada pihak kepolisian atas berbagai tuduhan.
Berita Terkait
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya
-
Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Fokus Utama Pulihkan Jalan dan Jembatan
-
Annisa Pohan Diduga Hamil, Usia Anak Pertama Jadi Sorotan
-
AHY Pimpin Penyelamatan Korban Banjir Sumatra, Ungkap Penyebabnya Topan Tropis Langka
-
Lawan Waktu Selamatkan Korban Banjir Sumatra, AHY Kerahkan Armada Helikopter hingga Modifikasi Cuaca
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Dukung Pemulihan Pasca Bencana, Danantara & BRI Terjun Langsung ke Aceh Tamiang
-
Kolaborasi Bapak-Anak Berujung Rompi Oranye: Bupati Bekasi Diduga Kantongi Ijon Proyek Rp9,5 Miliar
-
3.300 Personel 'Kepung' Bogor Amankan Nataru 2025, Puncak hingga Pakansari Dijaga Ketat
-
5 Spot Hidden Gem Wisata Alam dan Kuliner di Cigombong Bogor buat Libur Akhir Tahun 2025
-
BP BUMN Bersama Danantara Mobilisasi 1.000 Relawan Kemanusiaan Merangkul Warga di Wilayah Bencana