SuaraBogor.id - Mahasiswa yang mengkritik ke Gibran Rakabuming ditangkap. Namun, ditangkapnya A.W dinilai sangat bertentangan dengan Pidato Jokowi.
Hal itu diungkapkan seorang peneliti dari lembaga Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Sustira Dirga. Ia mengatakan bahwa penangkapan yang mengkritik Gibran Rakabuming itu terlalu berlebihan.
"Tindakan penangkapan dilakukan oleh Kepolisian tersebut merupakan tindakan yang berlebihan," ujarnya, dikutip dari Terkini.id -Jaringan Suara.com, Rabu (17/3/2021).
"Dan juga merupakan langkah mundur pasca pidato Presiden Jokowi soal kebebasan berpendapat dan demokrasi," kata Sustira lebih lanjut.
Oleh karena itu, menurut Sustira, dengan adanya kasus ini membuktikan bahwa pentingnya revisi UU ITE disegerakan.
Sustira berpendapat masalah ini terletak pada pemahaman pemahaman aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian terkait dengan individu dan jabatan dalam konteks penerapan UU ITE.
"Pasal yang diduga oleh kepolisian dalam hal ini tidak berdasar dan tidak memiliki keterhubungan dengan peristiwa," jelasnya.
Sebelumnya, seorang warga asal Slawi AM kedapatan oleh Polresta Surakarta saat melakukan operasi virtual police, Senin, 15 Maret kemarin.
Lewat akun @garudarevolution, warga ini memberikan komentar terhadap unggahan putra pertama Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Baca Juga: Penghina Wali Kota Gibran Ditangkap Polisi, ICJR: Tindakan yang Berlebihan
AM mengomentari Gibran yang meminta semifinal dan final Piala Menpora digelar di Solo.
"Tau apa dia tentang sepak bola, taunya dikasih jabatan saja," AM di akun pribadinya @arkham_87.
Komentar ini dianggap oleh pihak ke polisi virtual sebagai ujaran kebencian terhadap Wali Kota Solo terpilih itu.
Tag
Berita Terkait
-
Gibran Dihadang Mahasiswa, Dapat Keluhan soal BBM sampai MBG
-
Sapi Kurban Jumbo Prabowo-Gibran Tiba di Istiqlal Besok, Menag: Ini Kelas Berat Satu Ton Lebih!
-
PDIP Usul Gibran Rakabuming Berkantor di IKN, PSI: Harusnya yang Didesak Itu Prabowo!
-
Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK
-
Chef Arnold Keluhkan Harga Daging Impor Naik Imbas Dollar, Disindir Buat Protes ke Gibran
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Ubud-nya Bogor! 5 Rekomendasi Homestay di Desa Wisata Malasari Nanggung untuk Healing Maksimal
-
Hasil Autopsi Wanita yang Dibuang di Sholeh Iskandar, Patah Tulang Ekor dan Pendarahan Otak
-
Polres Bogor Temukan Unsur Pidana Pelecehan di Ponpes Ciawi, 3 Laporan Resmi Diproses
-
50 Persen Truk Sampah Kota Bogor Rusak, Lubang Body Cuma Ditambal Kardus
-
Febry Ambon Ngaku Lempar Anggi Auliya dari Tol BORR Saat Masih Hidup, Motif Sakit Hati Terungkap