SuaraBogor.id - Mahasiswa yang mengkritik ke Gibran Rakabuming ditangkap. Namun, ditangkapnya A.W dinilai sangat bertentangan dengan Pidato Jokowi.
Hal itu diungkapkan seorang peneliti dari lembaga Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Sustira Dirga. Ia mengatakan bahwa penangkapan yang mengkritik Gibran Rakabuming itu terlalu berlebihan.
"Tindakan penangkapan dilakukan oleh Kepolisian tersebut merupakan tindakan yang berlebihan," ujarnya, dikutip dari Terkini.id -Jaringan Suara.com, Rabu (17/3/2021).
"Dan juga merupakan langkah mundur pasca pidato Presiden Jokowi soal kebebasan berpendapat dan demokrasi," kata Sustira lebih lanjut.
Oleh karena itu, menurut Sustira, dengan adanya kasus ini membuktikan bahwa pentingnya revisi UU ITE disegerakan.
Sustira berpendapat masalah ini terletak pada pemahaman pemahaman aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian terkait dengan individu dan jabatan dalam konteks penerapan UU ITE.
"Pasal yang diduga oleh kepolisian dalam hal ini tidak berdasar dan tidak memiliki keterhubungan dengan peristiwa," jelasnya.
Sebelumnya, seorang warga asal Slawi AM kedapatan oleh Polresta Surakarta saat melakukan operasi virtual police, Senin, 15 Maret kemarin.
Lewat akun @garudarevolution, warga ini memberikan komentar terhadap unggahan putra pertama Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Baca Juga: Penghina Wali Kota Gibran Ditangkap Polisi, ICJR: Tindakan yang Berlebihan
AM mengomentari Gibran yang meminta semifinal dan final Piala Menpora digelar di Solo.
"Tau apa dia tentang sepak bola, taunya dikasih jabatan saja," AM di akun pribadinya @arkham_87.
Komentar ini dianggap oleh pihak ke polisi virtual sebagai ujaran kebencian terhadap Wali Kota Solo terpilih itu.
Tag
Berita Terkait
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial
-
5 Sindiran Politik Tajam Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' yang Viral
-
Momen Gibran Kasih Perintah Gubernur Kalsel di Depan Warga: Tolong Aspirasi Mahasiswa Diselesaikan
-
Dianggap Hina Wapres Gibran, Pandji Pragiwaksono Aman dari Jerat Hukum? Ini Kata Mahfud MD
-
Tompi, Iko Uwais hingga Melaney Ricardo Kumpul di Istana Gibran, Cuma Bahas Bencana Sumatra?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Hujan Batu di Cigudeg: Protes Penutupan Tambang Oleh Dedi Mulyadi Berujung Kericuhan
-
Cigudeg Mencekam! 'Blunder' Ucapan Camat Picu Hujan Batu, Jalan Nasional Bogor Lumpuh Total
-
Puncak Bhakti Lintas Agama di Bogor: Bukti Nyata Toleransi Bukan Sekadar Wacana
-
Ribuan Warga Blokade Jalan Nasional Bogor-Banten dengan Truk, Protes Keras Kebijakan Dedi Mulyadi
-
Euforia Berujung Petaka: Suporter Jadi Korban Pengeroyokan di Bogor Usai Nobar Persib vs Persija