SuaraBogor.id - Mahasiswa yang mengkritik ke Gibran Rakabuming ditangkap. Namun, ditangkapnya A.W dinilai sangat bertentangan dengan Pidato Jokowi.
Hal itu diungkapkan seorang peneliti dari lembaga Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Sustira Dirga. Ia mengatakan bahwa penangkapan yang mengkritik Gibran Rakabuming itu terlalu berlebihan.
"Tindakan penangkapan dilakukan oleh Kepolisian tersebut merupakan tindakan yang berlebihan," ujarnya, dikutip dari Terkini.id -Jaringan Suara.com, Rabu (17/3/2021).
"Dan juga merupakan langkah mundur pasca pidato Presiden Jokowi soal kebebasan berpendapat dan demokrasi," kata Sustira lebih lanjut.
Oleh karena itu, menurut Sustira, dengan adanya kasus ini membuktikan bahwa pentingnya revisi UU ITE disegerakan.
Sustira berpendapat masalah ini terletak pada pemahaman pemahaman aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian terkait dengan individu dan jabatan dalam konteks penerapan UU ITE.
"Pasal yang diduga oleh kepolisian dalam hal ini tidak berdasar dan tidak memiliki keterhubungan dengan peristiwa," jelasnya.
Sebelumnya, seorang warga asal Slawi AM kedapatan oleh Polresta Surakarta saat melakukan operasi virtual police, Senin, 15 Maret kemarin.
Lewat akun @garudarevolution, warga ini memberikan komentar terhadap unggahan putra pertama Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Baca Juga: Penghina Wali Kota Gibran Ditangkap Polisi, ICJR: Tindakan yang Berlebihan
AM mengomentari Gibran yang meminta semifinal dan final Piala Menpora digelar di Solo.
"Tau apa dia tentang sepak bola, taunya dikasih jabatan saja," AM di akun pribadinya @arkham_87.
Komentar ini dianggap oleh pihak ke polisi virtual sebagai ujaran kebencian terhadap Wali Kota Solo terpilih itu.
Tag
Berita Terkait
-
Sentil Janji 19 Juta Lapangan Kerja Gibran, Siapa Otak Sinetron Para Pencari Tuhan?
-
Tembus 96 Persen! Wilayah Ini Jadi Pendukung Paling Loyal Prabowo-Gibran Menurut Survei Terbaru
-
Shio Gibran Sama dengan Presiden, Intip Ramalan Feng Shui Keduanya di Tahun Kuda Api 2026
-
Wapres Gibran Instruksikan Tol Semarang Demak Seksi I Rampung Pertengahan 2027
-
Jelang Imlek, Gibran Sambangi Klenteng Sam Poo Kong: Dorong Pariwisata Budaya di Semarang
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Jumat 27 Februari 2026
-
Kabar Gembira! Pemkab Bogor Gelar Pangan Murah di Cibinong, Harga di Bawah Pasar
-
Rudy Susmanto Kembali Rombak 21 Pejabat Kabupaten Bogor, Cek Daftar Lengkapnya
-
Di Tengah Ketidakpastian Global, BRI Mampu Cetak Laba Rp57,132 Triliun
-
Jadwal Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Kamis 26 Februari 2026