SuaraBogor.id - Beredarnya video syur perempuan rok merah di Bogor dengan durasi sembilan menit diburu warganet dan warga Bogor, Mereka ramai-ramai turut meminta link video syur tersebut.
Bukan hanya di media sosial Instagram dan Facebook saja yang memburu link video syur perempuan rok merah di Bogor tersebut. Mereka juga turut meminta link video syur tersebut di grup WhatsApp.
Tak hanya itu, banyak warga dan netizen yang penasaran terkait video syur yang direkam di hotel Grand Mulya Bogor tersebut.
"Minta atuh link na," kata pemilik WhatsApp dengan nama @OP di grup WhatsApp.
"Mana coba linknya atau videonya, bener nggak itu di hotel Bogor," tulis pemilik WhatsApp dengan nama @IR.
"Sharelinkgan," tulis akun Instagram dengan nama @betta*** pada akun instagram bogor24update.
"Belum percaya, belum lihat videonya," timpal akun @dara****.
Diberitakan sebelumnya, video syur perempuan rok merah di salah satu Hotel Bogor, bersama dua sejoli yang melakukan perbuatan mesum viral di media sosial ternyata berdurasi 9 menit.
Video syur itu diduga direkam di hotel Grand Mulya Bogor. Dalam video itu, kedua pemeran terlihat seperti membuat vlog pribadi karena direkam ketika kedatangan hingga pada saat adegan mesum dilakukan di kursi.
Pada video yang diterima wartawan itu, video syur itu diduga diproduksi oleh salah satu akun situs porno dengan nama Felly Angelista.
Sebab, hal tersebut terlihat dari watermark yang ada di pojok kanan bawah video.
Saat ini, video syur tersebut ditelusuri oleh tim Cybercrime Ditreskrimsus Polda Jabar.
Penyebar telah melanggar UU ITE yang berkaitan dengan penyebaran dokumen elektronik yang memuat penghinaan dan pencemaran nama baik.
Dalam video yang sudah tersebar luas di berbagai kanal media sosial tersebut, perekam video nampak memperlihatkan suasana lobi hotel sebelum memasuki kamar.
Pemeran wanita dalam video itu pun terlihat sedang melakukan reservasi.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago mengkonfirmasi adanya video yang tersebar itu. Ia menyatakan pihaknya sudah bekerja sama dengan tim Cybercrime Ditreskrimsus untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami sudah menyelidiki kasusnya. Untuk pelakunya, masih kita verifikasi dulu,” ujar Yaved melalui pesan singkat pada hari Rabu (17/3/2021).
Berita Terkait
-
Sadbor Joget Hibur Napi di Penjara, Kampungnya yang Sepi Jadi Omongan
-
Diduga Ada Unsur Pidana, Laporan Bunga Zainal Soal Investasi Bodong Naik ke Penyidikan
-
Kunjungi Cucu, Tas Mewah Iriana Jokowi Senilai Rp 100 Juta Jadi Sorotan Netizen: Merakyat Banget
-
Jejak 'Dosa' Bareng Maria Eva Diungkit Lagi, Kasus Video Syur Elite Golkar Yahya Zaini Pernah jadi Skripsi Mahasiswa UI
-
Hary Tanoesoedibjo Ikut Perayaan Kemenangan Donald Trump, Netizen: Menang Karena Dukungan Perindo
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Debat Perdana Pilwalkot Bogor, Sendi Fardiansyah dan Melli Darsa: Banyak Masalah yang Belum Terselesaikan
-
Pj Bupati Bachril Bakri Gaspol Wujudkan Asta Cita di Bogor
-
Pemkab Bogor Luncurkan Sistem "Si Aktif Bogor" untuk Tingkatkan Pemberdayaan Perempuan
-
Diduga Ketahuan Selingkuh, Candra Kusuma Langsung Datang ke Istri Pertama di Surabaya
-
Mau Ikut BRI Fellowship Journalism 2025 yang Didukung Penuh Dewan Pers? Cek Syaratnya!