Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Minggu, 21 Maret 2021 | 08:10 WIB
Terdakwa Habib Rizieq Shihab melakukan ibadah salat saat sidang secara virtual Pengadilan Negeri Jakarta Timur dari Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/3/2021). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

SuaraBogor.id - Habib Rizieq ngamuk di Bareskrim Polri, pengacaranya pun khawatir dengan kondisi Habib Rizieq di penjara.

Habib Rizieq marah karena diduga pengacaranya jadi korban pemukulan.

Habib Rizieq ngamuk dibenarkan oleh Pengacara Habib Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah. Alamsyah juga mengatakan bahwa Habib Rizieq sempat marah besar saat dipaksa untuk ikut sidang secara virtual di PN Jakarta Timur dari ruangan Rutan Bareskrim Polri.

"Kalau memang videonya begitu yah bener, karena saya kan adanya di PN Jaktim, sedangkan Habib Rizieq kan di Bareskrim. Kami denger dari berita sidang Youtube di sana dari kamera pengadilan," klarifikasi Alamsyah.

Baca Juga: Larang Unggah Sertifikat Vaksinasi Digital, Ini Penjelasan Bareskrim Polri

Di samping itu, kata dia, ia tak bisa memastikan apakah ada aksi kekerasan terhadap Habib Rizieq saat dibawa paksa.

Alamsyah sampai saat ini belum mengetahui bagaimana kondisi kliennya usai persidangan tersebut.

"Belum ada komunikasi juga dengan Habib, karena Habib kan di dalam sel tak bawa hape. Kami juga khawatir dengan kondisi Habib sendiri bagaimana saat ini," tuturnya.

Habib Rizieq ngamuk terungkap dalam sebuah video yang merekam Habib Rizieq marah-marah.

"Hei jangan main kasar kau, awas main kasar kau. Kenapa kau pukul pengacara?" ujar Rizieq dengan nada lantang.

Baca Juga: 4 Pemuda di Sumut Tidur di Penjara Gegara Curi Motor

Diketahui sebelumnya, Habib Rizieq menolak dengan keras perihal sidang virtual untuk kasus swab test.

Dirinya meminta agar dirinya langsung didatangkan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur bukan di Rutan Bareskrim.

Load More