SuaraBogor.id - Majelis Hakim mengabulkan permohonan Habib Rizieq Shihab (HRS) untuk hadir secara langsung di persidangan selanjutnya.
Persidangan Habib Rizieq Shihab sendiri dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Mantan pentolan FPI itu akan dihadirkan secara langsung pada persidangan.
Hal itu tentunya mendapatkan tanggapan dari Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, yakni Munarman. Pihaknya akan bekerja sama untuk mengimbau massa pendukung HRS agar tidak berkerumun di persidangan nanti.
"Alhamdulillah majelis hakim perkara 221, 222, dan 226 mengabulkan permohonan kita untuk sidang offline. Saya kira itu prinsip dan kita ucapkan terima kasih," ujar Munarman di depan PN Jaktim, dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, (23/3/2021).
Ketika ditanya jaminan berkerumun, Munarman menegaskan dengan berkaca pada situasi sidang hari ini. Menurutnya, tidak ada simpatisan yang berkerumun hari ini.
"Sudah terbukti kan," ucapnya.
Namun, Munarman enggan memberikan tanggapan lebih lanjut menyoal jaminan kerumunan pada sidang mendatang.
"Wah, itu urusan nanti. Jangan di-framing-framing yang begitu, saya gak suka jawab yang framing begitu," katanya sambil melangkah pergi.
Lebih lanjut, pengacara HRS Alamsyah Hanafiah menambahkan soal jaminan pihaknya telah menandatangani. Hal itu dilakukan demi tidak terjadi kerumunan di PN Jakarta Timur.
Baca Juga: Rizieq Walk Out Dari Persidangan, Begini Penjelasan PN Jakarta Timur
"Di luar itu kita hanya mengimbau supaya jangan berkerumun. Kalau yang di dalam kita jamin (tidak ada)," katanya menjelaskan.
Alamsyah mengimbau kepada simpatisan dan pendukung untuk tidak berkerumun, termasuk bisa menjaga ketertiban lalu lintas di sekitar PN Jaktim. Hal itu demi kelancaran sidang HRS setelah majelis hakim mengabulkan keberatan sidang daring.
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Serukan Lawan Preman, Desak Pimpinannya Ditangkap Dijebloskan ke Penjara: Jangan Takut
-
Resmi Debut! Girls' Generation-HRS Siap Hadapi Tantangan Lewat Lagu Skibidi
-
FPI hingga Emak-emak Petamburan Aksi di Tanah Abang, Suarakan Tolak Peredaran Tramadol
-
Sidang dr Tifa Dimulai dari Nol! Jaksa Limpahkan Lagi Kasus Ijazah Palsu Jokowi ke PN Jaktim
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
KPK Tak Bidik Latar Belakang Politik Fahd El Fouz di Kasus Korupsi ATR/BPN
-
OTT Ke-20 KPK Terkait HGB Bogor: Seret Pejabat BPN, Eks Bupati Kebumen, dan Bos Summarecon
-
BRI Sabet Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Konsisten Dukung Kemajuan Olahraga Indonesia
-
Realisasi Anggaran BTT Pemkab Bogor Baru 41 Persen, Sisa Rp52,1 Miliar Disiapkan untuk Bencana
-
McDonalds Indonesia-YAPI Beri Beasiswa untuk 35 Mahasiswa Baru IPB