SuaraBogor.id - Majelis Hakim mengabulkan permohonan Habib Rizieq Shihab (HRS) untuk hadir secara langsung di persidangan selanjutnya.
Persidangan Habib Rizieq Shihab sendiri dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Mantan pentolan FPI itu akan dihadirkan secara langsung pada persidangan.
Hal itu tentunya mendapatkan tanggapan dari Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, yakni Munarman. Pihaknya akan bekerja sama untuk mengimbau massa pendukung HRS agar tidak berkerumun di persidangan nanti.
"Alhamdulillah majelis hakim perkara 221, 222, dan 226 mengabulkan permohonan kita untuk sidang offline. Saya kira itu prinsip dan kita ucapkan terima kasih," ujar Munarman di depan PN Jaktim, dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, (23/3/2021).
Ketika ditanya jaminan berkerumun, Munarman menegaskan dengan berkaca pada situasi sidang hari ini. Menurutnya, tidak ada simpatisan yang berkerumun hari ini.
"Sudah terbukti kan," ucapnya.
Namun, Munarman enggan memberikan tanggapan lebih lanjut menyoal jaminan kerumunan pada sidang mendatang.
"Wah, itu urusan nanti. Jangan di-framing-framing yang begitu, saya gak suka jawab yang framing begitu," katanya sambil melangkah pergi.
Lebih lanjut, pengacara HRS Alamsyah Hanafiah menambahkan soal jaminan pihaknya telah menandatangani. Hal itu dilakukan demi tidak terjadi kerumunan di PN Jakarta Timur.
Baca Juga: Rizieq Walk Out Dari Persidangan, Begini Penjelasan PN Jakarta Timur
"Di luar itu kita hanya mengimbau supaya jangan berkerumun. Kalau yang di dalam kita jamin (tidak ada)," katanya menjelaskan.
Alamsyah mengimbau kepada simpatisan dan pendukung untuk tidak berkerumun, termasuk bisa menjaga ketertiban lalu lintas di sekitar PN Jaktim. Hal itu demi kelancaran sidang HRS setelah majelis hakim mengabulkan keberatan sidang daring.
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
Tak Cukup Utus Menlu, Habib Rizieq Desak Prabowo Sampaikan Duka Cita Terbuka untuk Ali Khamenei
-
Tolak Komando AS di BoP! FPI Desak Prabowo Batalkan Rencana Kirim 8 Ribu TNI ke Gaza
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Catat Tanggalnya! Jadwal Resmi SPMB SD Kabupaten Bogor 2026 dan Daftar 10 Sekolah Favorit
-
Semarak Tahun Baru Islam di Cibinong, Ribuan Warga Ikuti Pawai Obor 1 Muharram 1448 H
-
Bukan Sekadar Data, Ini Alasan Sensus Ekonomi 2026 Sangat Krusial Bagi Masa Depan Bogor
-
6 Fakta Penangkapan Pelaku Pembacokan Maut di Kebon Pedes
-
Sudah Dapat Rp10 Juta, Pedagang Puncak Tetap Merana: Modal Segitu Mana Cukup