SuaraBogor.id - Majelis Hakim mengabulkan permohonan Habib Rizieq Shihab (HRS) untuk hadir secara langsung di persidangan selanjutnya.
Persidangan Habib Rizieq Shihab sendiri dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Mantan pentolan FPI itu akan dihadirkan secara langsung pada persidangan.
Hal itu tentunya mendapatkan tanggapan dari Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, yakni Munarman. Pihaknya akan bekerja sama untuk mengimbau massa pendukung HRS agar tidak berkerumun di persidangan nanti.
"Alhamdulillah majelis hakim perkara 221, 222, dan 226 mengabulkan permohonan kita untuk sidang offline. Saya kira itu prinsip dan kita ucapkan terima kasih," ujar Munarman di depan PN Jaktim, dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, (23/3/2021).
Baca Juga: Rizieq Walk Out Dari Persidangan, Begini Penjelasan PN Jakarta Timur
Ketika ditanya jaminan berkerumun, Munarman menegaskan dengan berkaca pada situasi sidang hari ini. Menurutnya, tidak ada simpatisan yang berkerumun hari ini.
"Sudah terbukti kan," ucapnya.
Namun, Munarman enggan memberikan tanggapan lebih lanjut menyoal jaminan kerumunan pada sidang mendatang.
"Wah, itu urusan nanti. Jangan di-framing-framing yang begitu, saya gak suka jawab yang framing begitu," katanya sambil melangkah pergi.
Lebih lanjut, pengacara HRS Alamsyah Hanafiah menambahkan soal jaminan pihaknya telah menandatangani. Hal itu dilakukan demi tidak terjadi kerumunan di PN Jakarta Timur.
Baca Juga: Tim Kuasa Hukum Rizieq Imbau Simpatisan Tidak Datang Ke Pengadilan
"Di luar itu kita hanya mengimbau supaya jangan berkerumun. Kalau yang di dalam kita jamin (tidak ada)," katanya menjelaskan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Marak Ormas Buat Ulah, Komisi II DPR Ingatkan: Kita Pernah Bubarkan HTI dan FPI
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
Usai Bertemu Habib Rizieq Shihab, Wamenaker Noel Jadi Ragu dengan Narasi yang Menuding FPI Radikal
-
Wamenaker Noel Sowan ke Markas FPI, Habib Rizieq Minta Tekan Angka Pengangguran
-
Pemimpin Terkorup versi OCCRP, Rizieq Tantang Nyali Prabowo Seret Jokowi ke Penjara: Jangan Dilindungi dan Dibela!
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Awal Pekan Jadi Rp1.894.000/Gram
-
7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
Terkini
-
Klaim Saldo DANA Gratis dengan Sekali Klik di Sini
-
Bupati Rudy Susmanto Dorong Tirta Kahuripan Gandeng Swasta, Layanan Air Bersih Harus Merata
-
Minggu Sore Ini Warga Bogor Rasakan Getaran Gempa Magnitudo 2,9
-
Malam Kelam di Cibinong! Satpol PP Bongkar Praktik Prostitusi Michat, 4 PSK Positif HIV
-
Eksklusif: 16 Pengurus KONI Kabupaten Bogor Di-PAW, Empat Diantaranya Tim Sukses Rudy Susmanto