SuaraBogor.id - Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar memutuskan untuk menikah muda. Sebagai sang ibu, Krisdayanti mendukung penuh langkah yang diambil anaknya tersebut.
Menurut Krisdayanti, soal pernikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar ia menilai sudah mantap. Karena, anaknya tersebut mengambil keputusan untuk menikah muda.
"22 tahun dan 26 tahun saya pikir sudah mantap. Pas Aurel kasih tau, 'mi aku mau menikah' cuma satu pertanyaan saya, 'kamu sudah siap dan mantap?' Gitu," kata Krisdayanti dilansir dari Matamata.com, Rabu (23/3/2021).
Krisdayanti juga berjanji akan terus mendoakan putrinya itu demi kebahagiannya.
Penyanyi yang juga anggota DPR ini sebenarnya masih tak menyangka putrinya akan ikuti jejaknya menikah muda.
"Saya tidak menyangka ya. Saya nikah muda dan Aurel juga nikah muda," kata Krisdayanti ditemui di rumahnya kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
KD sapaan akrabnya menyebut, menikah dengan Anang Hermansyah saat berusia 21 tahun. Sementara Aurel genap berusia 22 tahun pada tahun ini.
Menurut Krisdayanti, menikah di usia muda adalah hal yang gampang-gampang susah. Sebab kata dia menyatukan dua keluarga perlu kedewasaan.
"Ini keputusan yang diambil tanpa merenung dan harus tanggung jawab dengan keputusan itu," ujarnya.
Baca Juga: Bukan Artis, Pekerjaan Atta dan Aurel di Surat Menikah Jadi Sorotan
Seperti diketahui, Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar sudah memulai rangkaian acara menuju pernikahan diawali dengan lamaran pada 13 Maret 2021.
Usai lamaran, Aurel Hermansyah mengadakan acara siraman pada 19 Maret 2021. Sementara pengajiannya digelar sehari kemudian. Puncak acara adalah akad nikah yang digelar pada 3 April mendatang.
Tag
Berita Terkait
-
Beredar Surat Usul Impeachment Gibran dari Anggota DPR NasDem, Saan Mustopa Buka Suara
-
Blok M Direvitalisasi Besar-besaran, Ruang Hijau Bakal 5 Kali Lebih Luas
-
Geser Agus Gumiwang Jadi Menperin, Sarmuji Buka Suara Soal Posisi Anggota DPR
-
CCTV dan ETLE Ungkap Pergerakan Terakhir Sutrimo Sebelum Ditemukan Kritis
-
Praperadilan Ditolak! Status Tersangka Silmy Karim di Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Sah
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPRD Kota Bogor Tegaskan Pentingnya Persatuan
-
Cekcok Iuran Sampah Berujung Penganiayaan, Polisi Ringkus Pelaku Pemukulan Pedagang Sayur
-
Anggaran Bencana Bogor Besar, Tapi Mitigasi Dipertanyakan
-
Gandeng Pakar hingga Akademisi, WALHI Jabar Harap EIGER Nature Jadi Pilot Project
-
Dedie Rachim: Leuweung Batutulis Tak Bisa Sepenuhnya Jadi Hutan Kota