SuaraBogor.id - Praktik prostitusi Pekerja Seks Komersial atau PSK remaja marak di Tasikmalaya. Bahkan, para aktifitas PSK tersebut sudah muncul sejak lama.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan, pihaknya sudah melakukan diagnosis beberapa tahun lalu, terkait maraknya PSK remaja Tasikmalaya.
"Setelah adanya diganosis KPAID beberapa tahun lalu, sekitar tahun 2018 lalu. Makanya kami tidak heran," kata Ato, dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com Minggiu (28/3/2021).
Ato menambahkan, pihaknya masih cukup kesulitan dalam penanganan PSK remaja yang saat ini cukup banyak bermunculan, khusunya dalam mendapatkan informasi yang akurat.
"Apalagi prostitusi remaja itu cenderung ada di setiap wilayah Kabupaten Tasikmalaya," kata Ato.
Menurut Ato, saat ini pihaknya masih terus berusaha mencari informasi yang akurat mengenai penyebab terjadinya prostitusi remaja itu.
Karena, selama yang KPAID ketahui bahwa penyebab itu dari pola asuh orang tua. Di mana kurang memahami karakter anak dari orang tua dan juga penggunaan media sosial.
"Termasuk karakter pergaulan anak, contoh kasus saat ini yang terjadi, yakni orang tua gagal dalam pembinaan teknologi. Apalagi teknologi saat ini sangat mudah memengaruhi remaja," kata Ato.
Ato menduga, bila permasalahan tersebut tidak bisa dicegah oleh pola asuh orang tua yang baik, maka akan muncul permasalahan negatif salah satunya prostitusi remaja.
Baca Juga: Wisata Tasikmalaya: Kisah Buaya Putih dan Ikan Penjaga Danau Angker
"Sehingga tekan kami KPAID dalam pencegahan merangkul semua pihak, karena ini tidak semata-mata kewajiban pemerintah, melainkan semua pihak. Utamanya pola orang tua. Pemerintah dismohon untuk lebih respon dalam permasalahan ni," kata dia.
Untuk menyikapi itu, KPAID sendiri terus melihat potensi-potensi dengan memberikan pembinaan kepada orang tua. Juga merangkul instansi-instansi lainnya.
"Kami juga terus melaksnakan sosialisasi di setiap kegiatan baik pengajian, acara desa, dan lainnya," kata Ato.
Ato berharap, dengan tingginya kasus itu, menjadi perhatian semua pihak termasuk Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya lebih responsif.
"Mudah-mudahan ini menjadi perhatian, khususnya bagi orang tua, dalam meningkatkan pola asuh yang baik dan benar," harap dia.
Sampai saat ini, cukup banyak yang permasalahan prostitusi remaja itu. Selama tahun 2021 saja, KPAID sudah mendampingi 23 kasus prostitusi remaja itu.
Berita Terkait
-
Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, 35 Bangunan Liar di Gang Royal Diratakan Satpol PP Jakbar
-
Modus Dipijat, Kasus Kakek Cabuli Pria Sebaya di Tasik Bikin Gempar: Digerebek Lagi Kondisi Begini!
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Memilukan, PSK yang Dibunuh di Sidrap Ternyata Diantar Suami Temui Pelaku Pembunuhan
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Prabowo Mau Beli Jet Tempur China Senilai Rp148 Triliun, Purbaya Langsung ACC!
-
Menkeu Purbaya Mulai Tarik Pungutan Ekspor Biji Kakao 7,5 Persen
-
4 Rekomendasi HP 2 Jutaan Layar AMOLED yang Tetap Jelas di Bawah Terik Matahari
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
Terkini
-
Mengapa Nomor Telepon Rumah Tetap Penting di Era Digital
-
4 Fakta Utama Keracunan Massal Program MBG di Bogor: Dari Telur Ceplok hingga Mayonaise
-
Waspada! Chikungunya Mengancam Bogor, Dinkes Siapkan Senjata Rahasia Deteksi Cepat
-
5 Tempat Ngopi di Bojonggede Paling Recommended: Vibes Nyaman, Murah dan Instagramable!
-
Deadline Ketat Pemkab Bogor, Bupati Rudy Susmanto Desak Percepatan 388 Dokumen MCP KPK