SuaraBogor.id - Jadwal sholat Bogor dan Depok dan jadwal buka puasa Bogor dan Depok, Senin 29 Maret 2021. Jadwal sholat Bogor dan Depok dan jadwal buka puasa Bogor dan Depok ini berdasarkan Bimas Islam Kementerian Agama.
Jadwal sholat Bogor dan Depok: Subuh pukul 04:41 WIB, Dhuha pukul 06:20 WIB, Dzuhur pukul 12:01 WIB, Ashar pukul 15:15 WIB, Magrib pukul 18:07 WIB, dan Isya pukul 19:11 WIB.
Sementara jadwal buka puasa Bogor dan Depok : Imsak pukul 04:31 WIB dan buka puasa pukul 18:07 WIB.
Pada bulan Ramadhan umat muslim akan berlomba-lomba mendulang pahala salah satunya melalui puasa Ramadan yang hukumnya wajib bagi setiap muslim yang sudah baligh.
Ini seperti bagaimana tertulis dalam surat Al-Baqarah ayat 183:
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”
Hukum Puasa Ramadhan
Bagi setiap muslim yang telah baligh, berakal, dalam keadaan sehat dan dalam keadaan mukim (tidak melakukan safar/perjalanan jauh) puasa Ramadhan hukumnya adalah wajib. Kaum muslimin juga telah sepakat tentang wajibnya puasa ini dan sudah ma’lum minnad dini bidhoruroh yaitu seseorang akan kafir jika mengingkari wajibnya puasa Ramadhan.
Namun bagi orang yang tengah berpergian jauh, sakit, wanita hamil, haid, nifas atau menyusui maka dapat meninggalalkan kewajiban puasa Ramadhan tetapi wajib menggantinya, sebagaimana yang tertulis dalam surat Al Baqarah 185.
Baca Juga: Ratusan Personel Kepolisian Amankan 85 Gereja di Kota Bogor
“Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain”
Namun apabila seseorang tidak mampu berpuasa karena usia yang sudah cukup tua atau sakit-sakitan, maka kewajiban puasa Ramadan dapat diganti dengan membayar fidiah.
Fidiah merupakan barang yang wajib diberikan kepada fakir miskin sebagai ganti ibadah yang telah ditinggalkan, dalam hal ini puasa.
Pembayaran fidiah ini juga telah termaktub dalam surat Al Baqarah ayat 184:
"...Wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya."
Ada pula menurut sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Nasai terdapat tiga golongan yang terlepas dari hukum berpuasa yakni orang yang sedang tidur hingga Ia bangun, orang gila sampai Ia sembuh dan anak-anak sampai Ia baligh.
Berita Terkait
-
Imbas Ortu Meleng, Anak di Depok Nyangkut di Mesin Cuci, Begini Nasibnya!
-
Fakta-fakta Gempa Sukabumi dan Bogor: 29 Kali Gempa Susulan, Sesar Aktif Jadi Pemicu
-
Disuruh Ketik "Depok" di Ponselnya, Raffi Ahmad: Ya Allah, Kenapa Jadi Depok Sih?
-
Terjerat Utang Pinjol, Perempuan di Depok Nekat Karang Kisah Begal hingga Bikin Geger Warga
-
6 Perumahan Subsidi Murah di Depok, Harga Mulai 140 Jutaan
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Harga Emas Antam Meroket, BSI Tawarkan BSI Gold di Harga Rp2.154.600/Gram
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
Terkini
-
Total Rp1,5 Miliar, Pemkab Bogor Kembali Gelontorkan 'Uang Rakyat' untuk Mahkota Tugu Pancakarsa
-
Penelitian Skripsi Mahasiswa IPB Ungkap Sisi Kelam Konflik Tanah: Kisah Kekerasan TPL di Sihaporas
-
DPRD Panggil Kades dan Camat Sukamakmur, Usut Tuntas Sengketa Lahan BLBI yang Jerat Ribuan Warga
-
Melihat Bogor 10 Tahun Lalu hingga Sekarang dalam Pameran Foto PFI Bogor
-
Tanah Ribuan Warga Sukaharja Bogor Terancam Disita Satgas BLBI