SuaraBogor.id - Jadwal sholat Bogor dan Depok dan jadwal buka puasa Bogor dan Depok, Senin 29 Maret 2021. Jadwal sholat Bogor dan Depok dan jadwal buka puasa Bogor dan Depok ini berdasarkan Bimas Islam Kementerian Agama.
Jadwal sholat Bogor dan Depok: Subuh pukul 04:41 WIB, Dhuha pukul 06:20 WIB, Dzuhur pukul 12:01 WIB, Ashar pukul 15:15 WIB, Magrib pukul 18:07 WIB, dan Isya pukul 19:11 WIB.
Sementara jadwal buka puasa Bogor dan Depok : Imsak pukul 04:31 WIB dan buka puasa pukul 18:07 WIB.
Pada bulan Ramadhan umat muslim akan berlomba-lomba mendulang pahala salah satunya melalui puasa Ramadan yang hukumnya wajib bagi setiap muslim yang sudah baligh.
Ini seperti bagaimana tertulis dalam surat Al-Baqarah ayat 183:
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”
Hukum Puasa Ramadhan
Bagi setiap muslim yang telah baligh, berakal, dalam keadaan sehat dan dalam keadaan mukim (tidak melakukan safar/perjalanan jauh) puasa Ramadhan hukumnya adalah wajib. Kaum muslimin juga telah sepakat tentang wajibnya puasa ini dan sudah ma’lum minnad dini bidhoruroh yaitu seseorang akan kafir jika mengingkari wajibnya puasa Ramadhan.
Namun bagi orang yang tengah berpergian jauh, sakit, wanita hamil, haid, nifas atau menyusui maka dapat meninggalalkan kewajiban puasa Ramadhan tetapi wajib menggantinya, sebagaimana yang tertulis dalam surat Al Baqarah 185.
Baca Juga: Ratusan Personel Kepolisian Amankan 85 Gereja di Kota Bogor
“Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain”
Namun apabila seseorang tidak mampu berpuasa karena usia yang sudah cukup tua atau sakit-sakitan, maka kewajiban puasa Ramadan dapat diganti dengan membayar fidiah.
Fidiah merupakan barang yang wajib diberikan kepada fakir miskin sebagai ganti ibadah yang telah ditinggalkan, dalam hal ini puasa.
Pembayaran fidiah ini juga telah termaktub dalam surat Al Baqarah ayat 184:
"...Wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya."
Ada pula menurut sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Nasai terdapat tiga golongan yang terlepas dari hukum berpuasa yakni orang yang sedang tidur hingga Ia bangun, orang gila sampai Ia sembuh dan anak-anak sampai Ia baligh.
Berita Terkait
-
Kantah Kabupaten Bogor Digeledah Polisi Terkait Kasus Mafia Tanah PTSL
-
KRL Bogor Dipangkas Lagi, 17 Perjalanan Dibatalkan Sementara
-
Kawasan Agro Eduwisata di Bogor Ini Padukan Kavling, Fasilitas Rekreasi, dan Lingkungan Hijau
-
Bukan Dari Sampah! Kebakaran TPA Galuga Berawal dari Ladang, Tak Ada Korban Jiwa
-
Gojek, KAI, & Pemkot Bogor Kolab Dukung Perjalanan Komuter di Stasiun Bogor
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
-
Amarah Warga Pati Meledak, Kiai Sekaligus Tokoh Pemerintahan Cabuli Santriwati
Terkini
-
Potret Perjuangan dan Tantangan Penanganan Kebakaran TPA Galuga
-
Dukung Arahan Presiden, BRI Perkuat Inklusi Keuangan dan Digitalisasi
-
Ada Apa di BPN Kabupaten Bogor? Tim Ditreskrimum dan Brimob Bersenjata Tampak Siaga di Lokasi
-
Dampak Kebakaran TPA Galuga, 450 Ton Sampah Kota Bogor Tertahan di Truk Pengangkut
-
Kebakaran TPA Galuga Padam, Bupati Bogor: Tinggal Sisa Asap Tebal