Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 29 Maret 2021 | 13:11 WIB
Kejaksaan Negeri Bogor pada Senin (22/3/2021) digeruduk ratusan orang yang menuntut agar Habib Rizieq Shihab dibebaskan. [Ayobandung.com]

SuaraBogor.id - Lagi, pendukung Habib Rizieq Shuhab geruduk kantor Kejaksaan setelah sebelumnya geruduk kantor Kejari Kota Bogor. Kali ini, simpatisan HRS sapaan akrabnya itu melakukan aksi di kantor Kejari Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pendukung Habib Rizieq kali ini datang dari alumni 212. Mereka meminta meminta agar HRS segera dibebaskan.

Ketua Dewan Tanfidzi Persaudaraan Alumni 212 Kabupaten Bogor, Endy KH mengungkapkan aksi yang digelar hari ini bertujuan untuk audiensi dengan pihak Kejari Kabupaten Bogor, terkait kasus hukum yang menimpa HRS.

"Kami di sini tergabung dalam Dewan Tanfidzi Persaudaraan Alumni 212 Kabupaten Bogor, yang terdiri dari beberapa majlis taklim di Kabupaten Bogor. Hari ini, kami tidak menggelar aksi tapi hanya beraudiensi saja," katanya, dilansir dari Ayobogor.com -jaringan Suara.com, Senin (29/3/2021)

Baca Juga: Tahun Ini 4.184 RTLH di Bogor Akan Dibangun

Kendati demikian, pihaknya enggan menyebutkan secara detail tujuan daripada kedatangan pihaknya tersebut ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

Hanya saja, dia menyinggung soal penegakkan hukum yang tidak merata diberlakukan, dan diduga kuat itu adalah soal kasus Habib Rizieq Shihab yang kini tengah menjalani masa persidangan pasca kasus kerumunan dan tidak terbukanya hasil swab test di RS Ummi Bogor beberapa waktu lalu.

"Pada intinya kami ingin Equality Before The Law ditegakkan. Kesadaran hukum harus tegak di republik ini. Para pendiri bangsa mendirikan republik ini jelas sebagai negara berdasarkan hukum. Negara hukum harus ditegakkan," tukasnya.

Load More