SuaraBogor.id - Ketua DPD La Nyalla Mattalitti meminta Pertamina evaluasi secara menyeluruh terkait insiden kebakaran kilang minyak Indramayu, Jawa Barat.
La Nyalla Mattalitti mengatakan, peristiwa kebakaran kilang minyak terjadi pada pukul 00.45 dini hari tersebut harus menjadi perhatian serius.
"Saya meminta agar peristiwa itu ditangani dengan serius. Penyebab kebakaran, standar keamanan, dan keselamatan harus dievaluasi," kata LaNyalla dalam keterangannya di Jakarta, dilansir dari Antara.
Kebakaran Kilang Balongan menyebabkan lima orang mengalami luka berat, 15 orang luka ringan, dan ratusan orang mengungsi. Bahkan cahaya api dapat terlihat dari jarak lima kilometer.
Lebih lanjut La Nyalla juga menyoroti mengenai Keselamatan, Kesehatan Lingkungan, dan Lindung Lingkungan. Menurutnya, industri harus menjamin kemanan lingkungan dan masyarakat dari bahaya yang ditimbulkan dari aktivitas perusahaan.
"Industri harus memiliki antisipasi terhadap potensi bahaya dan kemungkinan risiko, yaitu peluang terjadinya kecelakaan atau kerugian pada siklus operasi tertentu," kata La Nyalla.
Seperti diketahui, insiden kebakaran Kilang Balongan terjadi pada tangki T-301G sekitar pukul 00.45 dini hari dengan kerugian mencapai 400 ribu barel.
Pertamina akan menyuplai kebutuhan bahan bakar masyarakat dari sejumlah kilang dan terminal BBM, di antaranya Kilang Cilacap dan Kilang Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).
Produksi Kilang Cilacap akan ditingkatkan sampai 300 ribu barel dan Kilang TPPI sebanyak 500 ribu barel.
Direktur PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panic buying akibat insiden kebakaran Kilang Balongan karena stok bahan bakar saat ini masih aman. [Antara]
Baca Juga: Kantor PDAM Bengkayang Hangus Terbakar, Pelayanan Disetop Sementara
Berita Terkait
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Edward Corne Divonis 10 Tahun Penjara
-
Tok! Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak
-
Dari Konten Fungsi Helm ke Teror Digital: Mengapa Petugas Damkar Depok Diincar dan Diintimidasi?
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Rudy Susmanto Kembali Rombak 21 Pejabat Kabupaten Bogor, Cek Daftar Lengkapnya
-
Di Tengah Ketidakpastian Global, BRI Mampu Cetak Laba Rp57,132 Triliun
-
Jadwal Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Kamis 26 Februari 2026
-
Dampak Harga Material Melonjak, Jaro Ade Minta Pendampingan BPK untuk Proyek 2026
-
Ini 3 Nama Calon Direksi Tirta Pakuan yang Diusulkan Dedie A Rachim ke Mendagri