SuaraBogor.id - Ketua DPD La Nyalla Mattalitti meminta Pertamina evaluasi secara menyeluruh terkait insiden kebakaran kilang minyak Indramayu, Jawa Barat.
La Nyalla Mattalitti mengatakan, peristiwa kebakaran kilang minyak terjadi pada pukul 00.45 dini hari tersebut harus menjadi perhatian serius.
"Saya meminta agar peristiwa itu ditangani dengan serius. Penyebab kebakaran, standar keamanan, dan keselamatan harus dievaluasi," kata LaNyalla dalam keterangannya di Jakarta, dilansir dari Antara.
Kebakaran Kilang Balongan menyebabkan lima orang mengalami luka berat, 15 orang luka ringan, dan ratusan orang mengungsi. Bahkan cahaya api dapat terlihat dari jarak lima kilometer.
Lebih lanjut La Nyalla juga menyoroti mengenai Keselamatan, Kesehatan Lingkungan, dan Lindung Lingkungan. Menurutnya, industri harus menjamin kemanan lingkungan dan masyarakat dari bahaya yang ditimbulkan dari aktivitas perusahaan.
"Industri harus memiliki antisipasi terhadap potensi bahaya dan kemungkinan risiko, yaitu peluang terjadinya kecelakaan atau kerugian pada siklus operasi tertentu," kata La Nyalla.
Seperti diketahui, insiden kebakaran Kilang Balongan terjadi pada tangki T-301G sekitar pukul 00.45 dini hari dengan kerugian mencapai 400 ribu barel.
Pertamina akan menyuplai kebutuhan bahan bakar masyarakat dari sejumlah kilang dan terminal BBM, di antaranya Kilang Cilacap dan Kilang Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).
Produksi Kilang Cilacap akan ditingkatkan sampai 300 ribu barel dan Kilang TPPI sebanyak 500 ribu barel.
Direktur PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panic buying akibat insiden kebakaran Kilang Balongan karena stok bahan bakar saat ini masih aman. [Antara]
Baca Juga: Kantor PDAM Bengkayang Hangus Terbakar, Pelayanan Disetop Sementara
Berita Terkait
-
Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi
-
Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok
-
Eksaminator UI: Intervensi Riza Chalid di Kasus Pertamina Lemah Secara Hukum
-
Pertamina Wisuda 168 Binaan Usaha Ultra Mikro, Total Cuan hingga Rp2,7 Miliar
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Transformasi Digital Makin Kuat, BRI Jadi yang Pertama Bersertifikat ISO/IEC 25000
-
Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor
-
Intip 5 Pilihan Sepeda yang Cocok dengan Gaya Hidup ASN
-
Dari Puncak hingga Naringgul, Ini Daftar Titik Rawan Bencana di Jalur Utama Cianjur
-
Dividen BRI Rp52,1 Triliun Disahkan, Perkuat Nilai Bagi Pemegang Saham