Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 29 Maret 2021 | 16:36 WIB
Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti. (ANTARA/dokumentasi pribadi)

SuaraBogor.id - Ketua DPD La Nyalla Mattalitti meminta Pertamina evaluasi secara menyeluruh terkait insiden kebakaran kilang minyak Indramayu, Jawa Barat.

La Nyalla Mattalitti mengatakan, peristiwa kebakaran kilang minyak terjadi pada pukul 00.45 dini hari tersebut harus menjadi perhatian serius.

"Saya meminta agar peristiwa itu ditangani dengan serius. Penyebab kebakaran, standar keamanan, dan keselamatan harus dievaluasi," kata LaNyalla dalam keterangannya di Jakarta, dilansir dari Antara.

Kebakaran Kilang Balongan menyebabkan lima orang mengalami luka berat, 15 orang luka ringan, dan ratusan orang mengungsi. Bahkan cahaya api dapat terlihat dari jarak lima kilometer.

Lebih lanjut La Nyalla juga menyoroti mengenai Keselamatan, Kesehatan Lingkungan, dan Lindung Lingkungan. Menurutnya, industri harus menjamin kemanan lingkungan dan masyarakat dari bahaya yang ditimbulkan dari aktivitas perusahaan.

Baca Juga: Kantor PDAM Bengkayang Hangus Terbakar, Pelayanan Disetop Sementara

"Industri harus memiliki antisipasi terhadap potensi bahaya dan kemungkinan risiko, yaitu peluang terjadinya kecelakaan atau kerugian pada siklus operasi tertentu," kata La Nyalla.

Seperti diketahui, insiden kebakaran Kilang Balongan terjadi pada tangki T-301G sekitar pukul 00.45 dini hari dengan kerugian mencapai 400 ribu barel.

Pertamina akan menyuplai kebutuhan bahan bakar masyarakat dari sejumlah kilang dan terminal BBM, di antaranya Kilang Cilacap dan Kilang Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).

Produksi Kilang Cilacap akan ditingkatkan sampai 300 ribu barel dan Kilang TPPI sebanyak 500 ribu barel.

Direktur PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panic buying akibat insiden kebakaran Kilang Balongan karena stok bahan bakar saat ini masih aman. [Antara]

Baca Juga: Rumah-Rumah Warga Rusak Akibat Kebakaran Kilang Pertamina Masih Didata

Load More