Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 30 Maret 2021 | 13:52 WIB
Maell Lee dan istri, Intan Ratna Juwita. [Instagram]

Gugatan cerai Maell ditolak karena dianggap tidak memenuhi syarat kompetensi relatif. Pasalnya alamat domisili bagi tergugat berdomisili di Batam. Sehingga PA Pekanbaru tak berhak untuk menyidangkan perkara yang diajukan YouTuber bernama asli Faris Syahputra itu.

Load More