SuaraBogor.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, berencana akan membongkar Tempat Hiburan Malam (THM), di wilayah Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Pembongkaran THM tersebut sudah berdasarkan hasil persidangan tipiring (Tindak pidana ringan). Tak hanya itu, tempat hiburan malam yang berlokasi di Kemang Bogor itu juga membandel.
Kasie Penyelidikan dan Penyidikan pada Satpol PP Kabupaten Bogor, Joko Widodo mengatakan, ada belasan Tempat Hibura Malam (THM) di Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor, akan dilakukan pembongkaran dalam waktu dekat ini.
“Sebelas THM itu sudah hasil persidangan tindak pidana ringan oleh Pengadilan Negeri Cibinong, beberapa bulan. Namun dari hasil sidang tersebut, mereka tidak membayar denda," kata Joko Widodo dalam pesan tertulis yang diterima, Selasa (29/3/2021).
Joko Widodo menjelaskan, belasan THM dibongkar lantaran tidak memiliki izin bangunan atau IMB, apalagi saat pandemi seperti ini pemilik THM di Kemang sering melanggar aturan PPKM.
“Yang memiliki IMB saja tidak boleh buka, Apalagi tidak punya IMB, ya kita akan bongkar,” jelas Joko widodo.
Menurut, sejauh ini, THM yang diduga tidak ber IMB banyak di wilayah utara Kabupaten Bogor. Namun, untuk pembongkaran, pihaknya menunggu limpahan pemberkasan dari DPKPP Kabupaten Bogor.
“Dasarnya, IMB yang kita akan bongkar, itu hasil sidang bulan kemarin. Target kita, sebelum Ramadhan sudah dilakukan pembongkaran,” terang Jokowi.
Menurutnya tindakan selanjutnya, karena sampai saat ini bangunan THM tersebut belum dilengkapi dengan IMB, maka Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Satpol PP akan melakukan penertiban.
Baca Juga: Hari Film Nasional, Jokowi Bicara Momentum Kebangkitan Film di Masa Pandemi
“Penertiban itu, sudah sesuai ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor, nomor 4 tahun 2015, tentang Tibum," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Polisi Panggil Aiman soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Bukan Soal Pribadi Tapi Program Tayangan
-
Tutup Pintu Damai, Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Minta Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Ditahan
-
Pelapor Ijazah Jokowi Minta Usut Pendana Isu, Desak Polisi Tindak Roy Suryo dan Dokter Tifa
-
Pengamat Politik UMY: Polemik Ijazah Jokowi Hanya Buang Energi di Tengah Ancaman Krisis Ekonomi
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Sembilan Kali One Way! Begini Skenario Polisi Urai Kemacetan Horor di Jalur Puncak Bogor
-
Super App BRImo Permudah Pembelian Obat Online dengan Pengiriman Langsung
-
BRI Dorong Ekonomi Desa Manemeng Melalui Program Desa BRILiaN Berbasis Potensi Lokal
-
Misteri Pasutri Hilang di Jalur Puncak Terjawab, Ditemukan Meninggal di Cikalongkulon
-
7 Jam Berjibaku dengan Api! Damkar Bogor Berhasil Taklukkan Kebakaran Hebat Pabrik Plastik