SuaraBogor.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, berencana akan membongkar Tempat Hiburan Malam (THM), di wilayah Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Pembongkaran THM tersebut sudah berdasarkan hasil persidangan tipiring (Tindak pidana ringan). Tak hanya itu, tempat hiburan malam yang berlokasi di Kemang Bogor itu juga membandel.
Kasie Penyelidikan dan Penyidikan pada Satpol PP Kabupaten Bogor, Joko Widodo mengatakan, ada belasan Tempat Hibura Malam (THM) di Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor, akan dilakukan pembongkaran dalam waktu dekat ini.
“Sebelas THM itu sudah hasil persidangan tindak pidana ringan oleh Pengadilan Negeri Cibinong, beberapa bulan. Namun dari hasil sidang tersebut, mereka tidak membayar denda," kata Joko Widodo dalam pesan tertulis yang diterima, Selasa (29/3/2021).
Joko Widodo menjelaskan, belasan THM dibongkar lantaran tidak memiliki izin bangunan atau IMB, apalagi saat pandemi seperti ini pemilik THM di Kemang sering melanggar aturan PPKM.
“Yang memiliki IMB saja tidak boleh buka, Apalagi tidak punya IMB, ya kita akan bongkar,” jelas Joko widodo.
Menurut, sejauh ini, THM yang diduga tidak ber IMB banyak di wilayah utara Kabupaten Bogor. Namun, untuk pembongkaran, pihaknya menunggu limpahan pemberkasan dari DPKPP Kabupaten Bogor.
“Dasarnya, IMB yang kita akan bongkar, itu hasil sidang bulan kemarin. Target kita, sebelum Ramadhan sudah dilakukan pembongkaran,” terang Jokowi.
Menurutnya tindakan selanjutnya, karena sampai saat ini bangunan THM tersebut belum dilengkapi dengan IMB, maka Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Satpol PP akan melakukan penertiban.
Baca Juga: Hari Film Nasional, Jokowi Bicara Momentum Kebangkitan Film di Masa Pandemi
“Penertiban itu, sudah sesuai ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor, nomor 4 tahun 2015, tentang Tibum," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Pengakuan Bonatua Silalahi, Dibujuk dan Dirayu Saat Minta Ijazah Jokowi Dibuka ke Publik
-
Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Akhirnya Dirilis, Drama Berjilid-jilid Segera Berakhir?
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Daftar Lengkap 24 Pejabat Baru Kabupaten Bogor yang Dilantik
-
Lantik 24 Pejabat Baru, Bupati Bogor: Saya Pastikan Tidak Ada Jual Beli Jabatan
-
Operasi SAR Longsor Cisarua Resmi Ditutup: 101 Kantong Jenazah Dievakuasi Setelah 22 Hari Pencarian
-
Pakar Ungkap 4 Faktor Pemicu Bunuh Diri: Kesepian, Putus Asa, Hingga Beban Ekspektasi Orang Tua
-
Cegah Banjir Besar Bojongkulur, Rudy Susmanto Puji Gerak Cepat Pemkot Bekasi