SuaraBogor.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, berencana akan membongkar Tempat Hiburan Malam (THM), di wilayah Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Pembongkaran THM tersebut sudah berdasarkan hasil persidangan tipiring (Tindak pidana ringan). Tak hanya itu, tempat hiburan malam yang berlokasi di Kemang Bogor itu juga membandel.
Kasie Penyelidikan dan Penyidikan pada Satpol PP Kabupaten Bogor, Joko Widodo mengatakan, ada belasan Tempat Hibura Malam (THM) di Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor, akan dilakukan pembongkaran dalam waktu dekat ini.
“Sebelas THM itu sudah hasil persidangan tindak pidana ringan oleh Pengadilan Negeri Cibinong, beberapa bulan. Namun dari hasil sidang tersebut, mereka tidak membayar denda," kata Joko Widodo dalam pesan tertulis yang diterima, Selasa (29/3/2021).
Joko Widodo menjelaskan, belasan THM dibongkar lantaran tidak memiliki izin bangunan atau IMB, apalagi saat pandemi seperti ini pemilik THM di Kemang sering melanggar aturan PPKM.
“Yang memiliki IMB saja tidak boleh buka, Apalagi tidak punya IMB, ya kita akan bongkar,” jelas Joko widodo.
Menurut, sejauh ini, THM yang diduga tidak ber IMB banyak di wilayah utara Kabupaten Bogor. Namun, untuk pembongkaran, pihaknya menunggu limpahan pemberkasan dari DPKPP Kabupaten Bogor.
“Dasarnya, IMB yang kita akan bongkar, itu hasil sidang bulan kemarin. Target kita, sebelum Ramadhan sudah dilakukan pembongkaran,” terang Jokowi.
Menurutnya tindakan selanjutnya, karena sampai saat ini bangunan THM tersebut belum dilengkapi dengan IMB, maka Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Satpol PP akan melakukan penertiban.
Baca Juga: Hari Film Nasional, Jokowi Bicara Momentum Kebangkitan Film di Masa Pandemi
“Penertiban itu, sudah sesuai ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor, nomor 4 tahun 2015, tentang Tibum," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi
-
Dokter Tifa Lulusan Mana? Jalani 2 Sidang Sekaligus
-
'Saling Membersamai', Roy Suryo Hadiri Sidang dr Tifa Usai Praperadilannya Ditunda
-
Siapa Saja 8 Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi?
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Tragedi Subuh di Cilebut, Lansia Asal Kota Bogor Tewas Tertabrak KRL
-
Dirgahayu Bhayangkara ke-80, Bupati Bogor Doakan Polri Selalu Kuat Jadi Pengayom Masyarakat
-
Cara Baru Cek Bansos di Bogor: Warga Kini Bisa Tahu Alasan Tak Pernah Dapat Bantuan
-
Cetak Sejarah Baru! Bogor Hornbills Juara IBL 2026, Bupati Rudy Susmanto Mengaku Bangga
-
Viral Dugaan Kepulan Asap di Pongkor Bogor, Ini Kata Polisi