SuaraBogor.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, berencana akan membongkar Tempat Hiburan Malam (THM), di wilayah Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Pembongkaran THM tersebut sudah berdasarkan hasil persidangan tipiring (Tindak pidana ringan). Tak hanya itu, tempat hiburan malam yang berlokasi di Kemang Bogor itu juga membandel.
Kasie Penyelidikan dan Penyidikan pada Satpol PP Kabupaten Bogor, Joko Widodo mengatakan, ada belasan Tempat Hibura Malam (THM) di Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor, akan dilakukan pembongkaran dalam waktu dekat ini.
“Sebelas THM itu sudah hasil persidangan tindak pidana ringan oleh Pengadilan Negeri Cibinong, beberapa bulan. Namun dari hasil sidang tersebut, mereka tidak membayar denda," kata Joko Widodo dalam pesan tertulis yang diterima, Selasa (29/3/2021).
Joko Widodo menjelaskan, belasan THM dibongkar lantaran tidak memiliki izin bangunan atau IMB, apalagi saat pandemi seperti ini pemilik THM di Kemang sering melanggar aturan PPKM.
“Yang memiliki IMB saja tidak boleh buka, Apalagi tidak punya IMB, ya kita akan bongkar,” jelas Joko widodo.
Menurut, sejauh ini, THM yang diduga tidak ber IMB banyak di wilayah utara Kabupaten Bogor. Namun, untuk pembongkaran, pihaknya menunggu limpahan pemberkasan dari DPKPP Kabupaten Bogor.
“Dasarnya, IMB yang kita akan bongkar, itu hasil sidang bulan kemarin. Target kita, sebelum Ramadhan sudah dilakukan pembongkaran,” terang Jokowi.
Menurutnya tindakan selanjutnya, karena sampai saat ini bangunan THM tersebut belum dilengkapi dengan IMB, maka Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Satpol PP akan melakukan penertiban.
Baca Juga: Hari Film Nasional, Jokowi Bicara Momentum Kebangkitan Film di Masa Pandemi
“Penertiban itu, sudah sesuai ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor, nomor 4 tahun 2015, tentang Tibum," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
Langkah Aksi Sosial BRI, Jalan Sehat 5 KM Donasi Rp50 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra
-
Dukung Pemulihan Pasca Bencana, Danantara & BRI Terjun Langsung ke Aceh Tamiang
-
Kolaborasi Bapak-Anak Berujung Rompi Oranye: Bupati Bekasi Diduga Kantongi Ijon Proyek Rp9,5 Miliar
-
3.300 Personel 'Kepung' Bogor Amankan Nataru 2025, Puncak hingga Pakansari Dijaga Ketat
-
5 Spot Hidden Gem Wisata Alam dan Kuliner di Cigombong Bogor buat Libur Akhir Tahun 2025