SuaraBogor.id - Aa Gym cabut gugatan cerai. Aa Gym tak jadi ceraikan Teh Ninih.
Pimpinan Daarut Tauhid (DT) Bandung, Abdullah Gymnastiar resmi mencabut gugatan cerai talak kepada istrinya, Ninih Mutmainah di Pengadilan Agama Kota Bandung.
Belum diketahui pasti alasan gugatan tersebut dicabut.
"Jadi akhirnya dicabut, betul (gak jadi cerai)," ujar kuasa hukum Aa Gym, Dedi Setiadi, Rabu (31/3/2021).
Dia tidak dapat menjelaskan alasan pencabutan gugatan sebab merupakan masalah keluarga dan itu merupakan permintaan Aa Gym.
"Kita gak bisa ekspose itu masalah keluarga. Betul (permintaan Aa Gym)," katanya.
Ia mengaku sudah mengirimkan surat permohonan pencabutan gugatan dan dikabulkan majelis hakim.
"Pokoknya dicabut aja dari (perintah) langsung Aa, kita hanya kirim surat dan dikabulkan," ungkapnya.
Sebelumnya, Aa Gym mengajukan permohonan gugatan cerai talak kepada Teh Ninih kepada Pengadilan Agama Bandung awal Maret lalu.
Baca Juga: Lagi Dicerai Aa Gym, Teh Ninih Singgung Meratapi Nasib dan Keluh Kesah
Isu perceraian tersebut sudah beredar sejak Januari silam.
Berita Terkait
-
Berada di Mekah, Derry Sulaiman Bagikan Momen Makan Siang Bareng Ivan Gunawan
-
Pendidikan Aa Gym Vs Ustaz Maulana, Aksinya di Jalanan Bak Langit Bumi
-
Berapa Tarif Ceramah Aa Gym? Aksinya di Jalanan Bandung Sebelum Pengajian Disorot
-
Gemas Kena Macet, Aa Gym Turun dari Mobil Tegur Pengendara Motor
-
OJK Cabut PayTren, Ustaz Yusuf Mansur Pernah Disentil Aa Gym: Dia Ceramah Habis Harta Kita
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Aksi Nyata BRI untuk Korban Bencana Alam di Tiga Provinsi Pulau Sumatra, dari Logistik Hingga Posko
-
BRI Perkuat Tata Kelola dan Akselerasi Kinerja Tahun 2026
-
Kinerja Solid, BRI Bagikan Dividen Interim 2025
-
Warga Harapanjaya Dapat Banpang, Ketua IPSM Cibinong: Jangan Terlena Bansos, Harus Bangkit
-
Lebih dari 40 Titik Terdampak Bencana di Sumatra Dapat Sentuhan BRI Peduli