SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten dan Kota Bogor mendukung penuh kebijakan larangan mudik lebaran 2021. Kedua pemerintah itu menilai bahwa larangan mudik lebaran tujuannya untuk menekan penyebaran COVID-19.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, larangan mudik ini guna menekan potensi penyebaran COVID-19 pasca Idul Fitri nanti. Kendati demikian, pihaknya masih menunggu teknis pelarangan mudik dari pemerintah pusat.
Dedie menilai, kebijakan larangan mudik tentunya sudah melalui kajian dan saat ini pemerintah di tingkat daerah juga tengah melakukan vaksinasi.
Menurutnya, vaksinasi akan sia-sia ketika hilir-mudik orang Lebaran nanti tidak terkontrol.
Baca Juga: Giliran Ribuan Guru di Pekanbaru Jalani Vaksinasi Covid-19
"Nah ini yang kita hindarkan jadi bukan tanpa alasan dan langkah yang dilakukan pemerintah pusat ini harus kita dukung. Salah satu potensi penyebaran covid-19 kan melalui mobilitas," katanya, Rabu (31/3/2021).
Dedie pun menyebut sampai saat ini, pemkot masih menunggu aturan detailnya seperti apa. Karena sampai sekarang juga belum bisa memberi gambarannya seperti apa kebijakan ini nantinya.
Dia mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu regulasi resmi yang akan dikeluarkan Kementerian Perhubungan terkait larangan ini. Sebab regulasi tersebut yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh pihak wilayah di Jabodetabek.
Kendati begitu, Dedie memastikan kesiapan Pemkot Bogor jika larangan itu diterapkan pada periode lebaran tahun ini. Dia menyatakan seluruh porkofimda telah mempunyai pengalaman dalam melaksanakan pembatasan orang mudik yang dilaksanakan tahun sebelumnya.
"Kita (Jabodetabek) harus kompak. Karena ini tidak bisa dilakukan daerah sendiri-sendiri. Khususnya, pergerakan orang di Jabodetabek dan luar Bogor nantinya. Minimal kita semua harus seragam, jadi penanganan ini bisa lebih maksimal," tukasnya.
Baca Juga: Update Covid-19 Global: Kasus Aktif Indonesia Terbanyak Kedua di ASEAN
Hal senada juga dikatakan Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan. Secara umum jika larangan mudik dilakukan demi menekan potensi penyebaran COVID-19, hal tersebut tentunya mesti didukung oleh pemerintah daerah.
Berita Terkait
-
Jalur Puncak Hari Ini: Pemudik Balik Campur Wisatawan, Macet Tak Terhindarkan?
-
Harga Tiket Kapal Bakauheni-Merak untuk Mobil Selama Libur Idul Fitri 2025, Ini Cara Pesannya
-
Benarkah Muhammadiyah Pelopor Modernisasi Halal Bihalal di Indonesia? Ini Faktanya
-
Kekayaan Setya Novanto di LHKPN: Kini Dapat Hadiah Remisi Idul Fitri
-
7 Potret Zaskia Gotik Melahirkan Anak Ketiga, Namanya Bernuansa Idul Fitri
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai
-
Kades di Bogor Terbukti Minta THR Rp165 Juta ke Perusahaan, Rudy Susmanto Perintahkan Inspektorat
-
Kepadatan Puncak Bogor Tak Terbendung, One Way Arah Jakarta Diperkirakan Sampai Pukul 18.00 WIB
-
Kang Dedi Mulyadi Lapor! Ada Dugaan Pemotongan THR Sopir Angkot di Puncak Bogor
-
Puncak Macet Parah! One Way Diberlakukan Sampai Sore Nanti