Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 01 April 2021 | 18:46 WIB
Ilustrasi positif COVID-19. (Shutterstock)

SuaraBogor.id - Satgas COVID-19 Kecamatan Cigombong mencatat ada sebanyak 10 orang warga di tujuh RW terinfeksi positif COVID-19.

Saat ini, warga tujuh RT di lima desa, Kecamatan Cigombong, masuk kategori zona kuning penyebaran virus COVID-19, Kabupaten Bogor.

Sekretaris Kecamatan Cigombong, Asep Achadiat Sudrajat membenarkan hal tersebut. Ia menyebut, dari 310 RT di wilayahnya tujuh diantaranya tercatat sebagai zona kuning penyebaran COVID-19.

Dia menjelaskan, saat ini sekitar 2,56 persen wilayah Cigombong menjadi zona rentan penyebaran virus tersebut. Sementara 97,44 persen, katanya, tetap berada di zona hijau.

Baca Juga: Hidung Tersumbat Tanda Alergi atau Infeksi Covid-19? Ini Cara Membedakannya

Sejumlah warga yang terpapar COVID-19 diantaranya, satu warga Desa Cigombong, tiga warga Desa Srogol, satu warga Desa Watesjaya, tiga warga Desa Ciburuy, dan dua orang warga Desa Tugujaya.

“Tiga warga diisolasi di RS dan tujuh warga lainnya isolasi mandiri. Sementara Desa Ciburayut, Ciadeg, Cisaladah, dan Pasirjaya sudah hijau, tidak ada yang positif COVID-19,” katanya, Kamis (1/4/2021).

Dia menilai, sejauh ini penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di wilayah masih berjalan dengan baik. Sejumlah warga pun mulai sadar akan penerapan Prokes seperti penggunaan masker ketika berkegiatan di luar rumah.

Sekedar informasi, data yang diterima Suarabogor.id, total jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Bogor sebanyak 13.295 orang, sembuh 12.814, meninggal 96, konfirmasi aktif 379, probable meninggal 301, pindah alamat ke luar Bogor 6 orang.

Baca Juga: Tahun Lalu Dilarang, Pemerintah Godok Lagi Aturan Ibadah Bulan Ramadan 2021

Load More