SuaraBogor.id - Ratusan kendaraan yang masuk ke Puncak Bogor, Jawa Barat dipulangkan lagi oleh petugas gabungan COVID-19 Kabupaten Bogor di persimpangan Gadog, Ciawi, Jumat (2/4/2021).
Mereka (Wisatawan) yang dipulangkan lagi itu, tidak bisa menunjukkan surat keterangan sehat berdasarkan hasil rapid tes antigen COVID-19.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah mengatakan, pemeriksaan surat keterangan sehat berdasarkan hasil rapid tes antigen kepada wisatawan dilakukan, mengingat pada pekan ini bertepatan dengan libur panjang paskah.
"Pemeriksaan ini kami lakukan untuk semua wisatawan yang hendak datang ke Puncak, baik untuk warga Bogor maupun wisatawan dari luar Bogor," katanya, Jumat (2/4/2021).
Baca Juga: Libur Panjang di Masa Pandemi, 185 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta
Pemeriksaan tersebut juga dilakukan untuk mengantisipasi potensi penyebaran COVID-19, pasca libur panjang paskah ini.
"Selama ini kan setiap libur panjang pasti terjadi lonjakan kasus covid-19, makannya kami coba antisipasi lewat pemeriksaan ini," ucapnya.
Agus menegaskan, jika pemeriksaan tersebut bakal terus dilakukan pihaknya hingga Minggu (4/4) mendatang.
"Pemeriksaan sudah kami lakukan sejak Kamis (1/4). Rencananya pemeriksaan ini akan kami lakukan hingga akhir pekan nanti," tuturnya.
Berdasarkan data yang diterima pihaknya, sekitar 300 sampai 500 lebih kendaraan wisatawan diputar balikan petugas, lantaran tidak bisa menunjukkan surat keterangan sehat berdasarkan hasil rapid tes kepada petugas.
Baca Juga: Humas SMPN 11 Tangsel Angkat Bicara Soal Satpam Meninggal Habis Divaksin
"Kemarin saja ada sekitar 150 kendaraan yang kami putar balikan. Mungkin di hari ini ada sekitar 500 kendaraan yang kami putar balikan," tukasnya.
KBO Lantas Polres Bogor Iptu Ketut mengatakan, situasi lalu lintas Jalur Puncak sampai saat ini masih terpantau ramai lancar, belum ada penumpukan volume kendaraan.
Ketut, menuturkan, Polres Bogor akan memberlakukan sistem satu arah atau one secara situasional melihat situasi di lapangan.
“Sistem satu arah one way akan diberlakukan situasional melihat volume kendaraan di lapangan,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng 2025, Kapan Batas Akhirnya?
-
Daftar Perawatan yang Perlu Dilakukan Kendaraan Komersial Pasca Momen Mudik Lebaran
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
-
Bentley dan Alphard di Garasi Sang Pengacara, Kenangan Terakhir Hotma Sitompul
-
Jangan Lewatkan! Ini Sejumlah Provinsi yang Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga
-
Pesan Menohok Bupati Bogor untuk 3.676 ASN dan PPPK Baru: Jaga Marwah, Haramkan KKN!