SuaraBogor.id - Jadwal sholat Bogor dan Depok dan jadwal buka puasa Bogor dan Depok, Sabtu 3 April 2021. Jadwal sholat Bogor dan Depok dan jadwal buka puasa Bogor dan Depok ini berdasarkan Bimas Islam Kementerian Agama.
Jadwal sholat Bogor dan Depok: Subuh pukul 04:4o WIB, Dhuha pukul 06:19 WIB, Dzuhur pukul 12:00 WIB, Ashar pukul 15:15 WIB, Magrib pukul 18:04 WIB, dan Isya pukul 19:09 WIB.
Sementara jadwal buka puasa Bogor dan Depok : Imsak pukul 04:30 WIB dan buka puasa pukul 18:04 WIB.
Pada bulan Ramadhan umat muslim akan berlomba-lomba mendulang pahala salah satunya melalui puasa Ramadan yang hukumnya wajib bagi setiap muslim yang sudah baligh.
Baca Juga: Penyekatan Wisatawan saat Libur Paskah di Puncak Bogor
Ini seperti bagaimana tertulis dalam surat Al-Baqarah ayat 183:
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”
Hukum Puasa Ramadhan
Bagi setiap muslim yang telah baligh, berakal, dalam keadaan sehat dan dalam keadaan mukim (tidak melakukan safar/perjalanan jauh) puasa Ramadhan hukumnya adalah wajib. Kaum muslimin juga telah sepakat tentang wajibnya puasa ini dan sudah ma’lum minnad dini bidhoruroh yaitu seseorang akan kafir jika mengingkari wajibnya puasa Ramadhan.
Namun bagi orang yang tengah berpergian jauh, sakit, wanita hamil, haid, nifas atau menyusui maka dapat meninggalalkan kewajiban puasa Ramadhan tetapi wajib menggantinya, sebagaimana yang tertulis dalam surat Al Baqarah 185.
Baca Juga: Lalin Jalur Puncak Bogor Ramai Lancar
“Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain”
Namun apabila seseorang tidak mampu berpuasa karena usia yang sudah cukup tua atau sakit-sakitan, maka kewajiban puasa Ramadan dapat diganti dengan membayar fidiah.
Fidiah merupakan barang yang wajib diberikan kepada fakir miskin sebagai ganti ibadah yang telah ditinggalkan, dalam hal ini puasa.
Pembayaran fidiah ini juga telah termaktub dalam surat Al Baqarah ayat 184:
"...Wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya."
Ada pula menurut sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Nasai terdapat tiga golongan yang terlepas dari hukum berpuasa yakni orang yang sedang tidur hingga Ia bangun, orang gila sampai Ia sembuh dan anak-anak sampai Ia baligh.
Berita Terkait
-
Dinas Sosial Bogor 'Biarin' Korban Bencana, Pegawai Jalan-jalan ke Bali Pakai Anggaran Rp900 Juta?
-
Bikin Keren Maksimal, Ini 5 Rekomendasi Barbershop di Bogor dengan Layanan Lengkap!
-
Siapa Djara Jonathans? Bule Depok, Dilatih Pemain Naturalisasi Gagal Jhonny van Beukering
-
Viral Dinsos Bogor 'Berlibur' ke Bali, Tinggalkan Warga Hadapi Bencana Alam?
-
Punya Investasi di Lido City Bogor, Keluarga Donald Trump Tertarik Kembangkan Indonesia
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Terkini
-
Reformasi Birokrasi di Bogor, Atang-Annida Dorong ASN Profesional
-
Kronologi Lengkap Empat Santri Tewas Akibat Longsor di Ponpes Sukabumi, Dua Luka Ringan Tiga Luka Berat
-
Anies Baswedan Dukung Atang Trisnanto Jadi Wali Kota Bogor
-
Dukung MCP KPK, DPRD Komitmen Hadirkan Pengelolaan Pokir yang Akuntabel
-
AI Jadi Kunci Sukses Media Daring? Suara.com Bagi Tips dan Triknya