SuaraBogor.id - Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, benda terbungkus bertuliskan FPI Munarman hebohkan warga Limo Depok, saat ini sedang ditangani tim gegana.
Benda terbungkus bertuliskan FPI Munarman itu diketahui berisi menyerupai magasin laras panjang dan beberapa butir peluru.
Benda tersebut ditemukan warga di Jalan Grogol, Limo Kota Depok pada Minggu (4/4/2021) malam kemarin, sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, benda bertuliskan FPI Munarman itu ditemukan di belakang warung warga.
"Pukul 20.00 WIB lewat sedikit tadi, ditemukan barang mencurigakan persis di belakang warung," terang Imran Edwin kepada wartawan, dilansir dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Senin (5/4/2021).
Dia menjelaskan, benda terbungkus bertuliskan FPI Munarman itu sempat dipindahkan oleh warga sekitar lima meter dari warung.
"Kemudian pemilik warung sempat memindahkan barang tersebut kira-kira 5 meter ke belakang warung, kemudian melapor ke polsek, polsek koordinasi, kemudian saya tadi koordinasi dengan polda," jelasnya.
Imran masih belum buka suara mengenai benda tersebut. Ia menyampaikan, benda itu berupa kaleng yang dibungkus kertas.
"Masih diteliti Gegana. Saya enggak bisa memastikan itu," ujar Imran.
Baca Juga: Heboh, Benda Terbungkus Bertuliskan FPI Munarman Gegerkan Warga Depok
"Bisa membahayakan atau tidak itu (yang tahu) Gegana. Barangnya dibawa Gegana, nanti kita cek lagi TKP-nya," tutup dia.
Berita Terkait
-
Sebelum Digeledah KPK, Ipda Yayat Ternyata Sudah Diperiksa Propam
-
Akali Ulah Pak Ogah yang Suka Buka Jalan, Simpang Pesing Kini Diblokir Pakai Beton!
-
Doa Bersama Mengiringi Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda
-
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Berdampak Sampai ke Depok
-
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sudah Sampai Depok dan Bogor, Warga Pakai Masker-Kurangi Aktivitas
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Buntut Temuan Sel Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Resmi Dicopot
-
Setelah Belasan Tahun Berjuang, Kampung Adat Urug Bogor Akhirnya Mengantongi Sertifikat Komunal
-
Lapas Rasa Apartemen di Cibinong, Ahmad Sahroni: Jangan Hukum Keras di Depan, Lemah di Belakang
-
Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara
-
Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong