SuaraBogor.id - Ratusan angkutan perkotaan (Angkot) yang saat ii masih beroperasi di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat akan dilenyapkan.
Pemerintah pusat melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), berencana bakal mengoprasikan 52 armada bus yang nantinya akan beroperasi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, dengan sistem buy the service (BTS) atau program angkutan umum bersubsidi.
Saat ini kawasan Puncak Bogor memang selalu menjadi perhatian khusus dari pemerintah pusat. Salah satu penyebab kemacetan masih banyaknya angkot yang beroperasi.
Tak hanya itu, pemerintah pusat juga menyiapkan anggaran sebesar Rp100 miliar, demi memuluskan program tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Ade Yana mengaku sedikit keberatan, dengan rencana pemerintah pusat tersebut.
Menurutnya, mendatangkan 52 armada bus untuk beroperasi di kawasan Puncak, bukanlah solusi yang tepat untuk mengatasi kemacetan dan penumpukan kendaraan di kawasan tersebut.
Baca Juga: Joko Susilo Meninggal Dunia di Gunung Sindur
Apalagi, mendatangkan 52 bus tersebut mesti dibarengi dengan menghilangkan 556 angkot di kawasan Puncak Kabupaten Bogor.
"556 angkot kita hapus menjadi 52 bus, ini kan masalah baru. Nanti ratusan supir angkot itu kerja apa, mereka mau makan apa, solusinya seperti apa, ini pasti akan jadi gejolak di bawah kalau tidak kita antisipasi," katanya, dilansir dari Ayobogor.com - Senin (5/4/2021).
Menurutnya, penyebab utama dari macetnya di jalur Puncak adalah tingginya volume kendaraan, yang didominasi oleh kendaraan pribadi, namun tidak diiringi dengan peningkatan infrastruktur kualitas jalan.
"Solusi puncak itu kata yaitu bangun jalur Puncak 2 harga matinya. Karena jalur Puncak yang sekarang sudah sulit untuk diperlebar badan jalannya," tegasnya.
Sekedar diketahui, Kasubdit Pengawasan dan Pengendalian BPTJ Torang Hutabarat mengatakan, layanan angkutan masal, merupakan salah satu program yang akan dibahas dan diterapkan di kawasan Puncak nanti.
Baca Juga: Beda Pandangan Soal Kemacetan, Pemkab Bogor Ajukan Opsi Jalur Puncak 2
Program tersebut merupakan upaya pemerintah pusat, untuk membantu Pemkab Bogor dalam mengatasi kemacetan di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor.
Berita Terkait
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
-
KPK Yakin Hakim PN Bogor Tolak Gugatan Perdata Agustiani Tio terhadap Penyidik Rossa
-
Penyidik KPK Digugat Rp 2,5 Miliar oleh Mantan Terpidana Kasus Harun Masiku
-
5 Kolam Renang di Bogor Referensi Wisata Air untuk Liburan
-
5 Rekomendasi Tempat Wisata Hits untuk Liburan Bareng Keluarga di Bogor
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
-
IHSG Naik 5,07 Persen Pasca Penundaan Tarif Trump, Rupiah Turut Menguat!
Terkini
-
Catat! Ini Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat: Harus Punya Tanah Minimal 5 Hektare
-
Penampakan Lokasi Pembuatan Uang Palsu di Bogor, dari Alat Cetak Hingga Bahan Baku
-
Waspada! Ada Pabrik Uang Palsu Rp3,3 Miliar di Bogor
-
Dedie A Rachim Laporkan Kondisi Jalan Longsor Batutulis ke Wamen PU, Ajukan Opsi Jalur Baru
-
BisKita Trans Pakuan Kembali Layani Warga Bogor, Tarif Tetap Rp4.000 dengan Opsi QRIS