SuaraBogor.id - Jadwal sholat Bogor dan Depok dan jadwal buka puasa Bogor dan Depok, Minggu 11 April 2021. Jadwal sholat Bogor dan Depok dan jadwal buka puasa Bogor dan Depok ini berdasarkan Bimas Islam Kementerian Agama.
Jadwal sholat Bogor dan Depok: Subuh pukul 04:39 WIB, Dhuha pukul 06:18 WIB, Dzuhur pukul 11:57 WIB, Ashar pukul 15:15 WIB, Magrib pukul 17:56 WIB, dan Isya pukul 19:05 WIB.
Sementara jadwal buka puasa Bogor dan Depok : Imsak pukul 04:29 WIB dan buka puasa pukul 17:56 WIB.
Pada bulan Ramadhan umat muslim akan berlomba-lomba mendulang pahala salah satunya melalui puasa Ramadan yang hukumnya wajib bagi setiap muslim yang sudah baligh.
Ini seperti bagaimana tertulis dalam surat Al-Baqarah ayat 183:
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”
Hukum Puasa Ramadhan
Bagi setiap muslim yang telah baligh, berakal, dalam keadaan sehat dan dalam keadaan mukim (tidak melakukan safar/perjalanan jauh) puasa Ramadhan hukumnya adalah wajib. Kaum muslimin juga telah sepakat tentang wajibnya puasa ini dan sudah ma’lum minnad dini bidhoruroh yaitu seseorang akan kafir jika mengingkari wajibnya puasa Ramadhan.
Namun bagi orang yang tengah berpergian jauh, sakit, wanita hamil, haid, nifas atau menyusui maka dapat meninggalalkan kewajiban puasa Ramadhan tetapi wajib menggantinya, sebagaimana yang tertulis dalam surat Al Baqarah 185.
Baca Juga: Begini Cara Jemaah An Nadzir Menentukan Awal Puasa Ramadan
“Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain”
Namun apabila seseorang tidak mampu berpuasa karena usia yang sudah cukup tua atau sakit-sakitan, maka kewajiban puasa Ramadan dapat diganti dengan membayar fidiah.
Fidiah merupakan barang yang wajib diberikan kepada fakir miskin sebagai ganti ibadah yang telah ditinggalkan, dalam hal ini puasa.
Pembayaran fidiah ini juga telah termaktub dalam surat Al Baqarah ayat 184:
"...Wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya."
Ada pula menurut sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Nasai terdapat tiga golongan yang terlepas dari hukum berpuasa yakni orang yang sedang tidur hingga Ia bangun, orang gila sampai Ia sembuh dan anak-anak sampai Ia baligh.
Berita Terkait
-
Tak Cuma Dibongkar Paksa, Pemilik Vila Ilegal di Puncak Kini Diancam Penjara?
-
Menteri LHK Cabut Izin dan Ancam Penjarakan Pelaku Perusak Lingkungan Penyebab Banjir Jakarta
-
Proyek Raksasa Bendungan Cijurey Digeber, Jurus Prabowo Akhiri Banjir Bogor?
-
Weekend Kelabu di Dramaga: Asyik Ngamar, 9 Pasangan Bukan Pasutri Diciduk Aparat Gabungan
-
Apesnya Persikad Depok, Baru 'Promosi' Liga 2 Malah Disanksi FIFA
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Rekomendasi Playlist Lagu untuk Event Agustusan, Upacara 17 Agustus dan Lomba
-
2 Pemain Timnas Indonesia Berbandrol Rp4,54 M Plus Jens Raven Bikin Gemetar Vietnam U-23
-
Awali Pekan Ini, Harga Emas Antam Meluncur Turun Jadi Rp 1.914.000 per Gram
-
Pemain Keturunan Indonesia Sukses Kalahkan Marcus Rashford, PSSI Gak Minat Naturalisasi?
-
Striker Vietnam U-23 Tak Takut dengan Suporter Timnas Indonesia
Terkini
-
Perang Lawan Asam Lambung Naik, Ini 3 Jenis Senjata Ampuh yang Ada di Apotek
-
Jejak Digital Kejam! Pengakuan Lawas 'Seks Bebas' Erika Carlina Viral, Seruan Boikot Menggema
-
Bekingan PTPN Tak Berguna, Menteri LHK Ultimatum 13 Perusahaan di Puncak: Bongkar atau Penjara
-
Monumen Helikopter Puma SA 330: Ikon Sejarah dan Kebanggaan Baru di Jantung Bogor
-
Harga HP Samsung Spesifikasi Terbaik