Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 12 April 2021 | 10:24 WIB
Ilustrasi razia miras oleh aparat kepolisian di Tasikmalaya. (Beritajatim.com)

SuaraBogor.id - Jelang Bulan Suci Ramadan, kepolisian terus menggelar razia di berbagai tempat penjualan minuman keras (Miras).

Seperti yang dilakukan kepolisian di Tasikmalaya. Mereka terus melakukan razia baik itu di tempat hiburan malam maupun di tempat penjual miras.

Uniknya, penjual miras di Tasikmalaya menyembunyikannya miras di kandang ayam, ada pula berkedok kios jamu hingga kolong jembatan digunakan sebagai tempat penyimpanan minuman haram tersebut.

Namun, pihak kepolisian tak kehabisan cara untuk mengungkap peredaran minuman beralkohol tersebut.
Seperti halnya yang dilakukan Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota yang mengungkap tempat penyimpan miras di sekitar Simpang 4 Jalan Gunung Sabeulah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.
Dalam penggerebekan ini, kepolisian menemukan pemilik miras menyimpan miras di bawah kolong jembatan.

Baca Juga: Petang Belimau, Tradisi Mandi Sucikan Diri Sambut Ramadan di Riau

"Kami mendapat informasi ada transaksi miras di sekitar jembatan Simpang Gunung Sabeulah. Kami kemudian menyelidiki dan melakukan penggerebekan," ujar Kapolsek Indihiang Kompol Didik Rohim Hadi dilansir dari Ayobandung.com- jaringan Suara.com, Senin, (12/4/2021).

Menurut Didik, semula pihaknya mendapat laporan jika salah satu kios jamu di sekitar Gunung Sabeulah kerap menjual miras. Pihaknya kemudian melakukan penggeledahan dan mendapati belasan botol minuman beralkohol berbagai merek.

"Awalnya si penjual jamu tidak mengaku menjual miras, tapi setelah kami temukan barang bukti akhirnya mengaku sebagai pemilik miras," ucapnya.

Ia menuturkan, semua barang bukti miras berikut pemiliknya diamankan ke Mapolsek Indihiang. "Kami sita belasan botol miras dan pemiliknya diberikan pembinaan," kata dia.

Baca Juga: Astagfirullah! Mayat Bayi di Tasikmalaya Digigit Anjing

Load More