Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Jum'at, 16 April 2021 | 06:30 WIB
Sejumlah warung makan di wilayah Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, disidak petugas Satpol PP lantaran beroperasi di siang hari pada Bulan Ramadhan 1442 Hijriah. [Suarabogor.id/Regi Pranata Bangun]

"Saya harap ini bisa ditinjau ulang. Semua pihak harus bisa mengedepankan sikap saling menghormati. Bagi mereka yang tidak berpuasa, diharapkan juga bisa menghormati yang sedang menjalankan ibadah puasa. Sebaliknya, mereka yang berpuasa agar bisa menahan diri dan tetap bersabar dalam menjalani ibadah puasanya," kata dia dilansir dari Suara.com.

Load More