SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan bahwa jika wilayah Bogor Barat dan Bogor Timur mekar dari Kabupaten Bogor, pendapatan asli daerah (PAD) aman.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan, PAD Kabupaten Bogor dipastikan tetap aman. Meski, saat ini Bogor Timur dan Bogor Barat sudah berstatus Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB).
"Kabupaten Bogor sebagai induk tidak ada masalah. Aman termasuk sumber PAD," katanya dilansir dari Antara, Senin (19/4/2021).
Pasalnya, ketika PAD Kabupaten Bogor senilai Rp1,18 triliun, besaran pendapatan yang didapat dari wilayah barat yaitu hanya senilai Rp103,7 miliar dan dari wilayah Rp333 miliar. Sedangkan pendapatan paling besar tetap dari wilayah tengah, yakni senilai Rp749 miliar.
Baca Juga: Tindak Bangunan Bermasalah, Bobby Selamatkan PAD Rp 250 Juta dalam Sebulan
"Melihat perkembangan ekonomi di Cibinong Raya, Kawasan Lido, kawasan industri Gunungsindur hingga pariwisata Puncak. Pokoknya pemekaran wilayah tidak berdampak negatif," paparnya.
Burhan menyebutkan bahwa secara aspek kewilayahan, Bogor Barat dan Timur sudah layak menjadi kabupaten sendiri.
"Apabila ada kemauan dari pemerintah, rasanya layak dan aman dari berbagai aspek kewilayahan," kata Burhan.
Namun, selama tiga tahun suatu daerah yang memekarkan diri, masih bergantung pada daerah induk, dalam hal ini yaitu Kabupaten Bogor.
"Menjadi daerah persiapan dulu selama tiga tahun, yang ditetapkan melalui peraturan pemerintah. Kalau dalam tiga tahun itu aspek-aspek kewilayahan dinilai tidak layak, sumber PAD tidak memadai, kesiapan SDM apratur kurang dan lainnya, itu bisa saja daerah persiapan dikembalikan lagi ke induk," terangnya.
Baca Juga: Resmi! Operasional RS Lapangan COVID-19 Bogor Berakhir
Ia mengatakan, selama tiga tahun berstatus daerah persiapan, akan ada tim penilai independen dan pemerintah pusat untuk melihat kelayakan sebuah daerah layak menjadi otonom atau tidak.
"Kalau tim independen dan pemerintah pusat menilai tidak layak ya akan dikembalikan ke daerah induk dan tidak disetujui menjadi daerah otonomi baru lewat undang-undang," tuturnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Jalur Puncak Hari Ini: Pemudik Balik Campur Wisatawan, Macet Tak Terhindarkan?
-
Hari Ini, Contraflow Diberlakukan di Tol Jagorawi Arah Puncak
-
Wajib Coba! Bakso Seuseupan, Ikon Kuliner Lebaran Bogor Sejak 1984
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
-
Escape to Bogor: 7 Tempat Wisata Sejuk untuk Refreshing Saat Libur Lebaran
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Bandung, Suami, Istri dan Keponakan Asal Depok Tewas di Jalur Kamojang
-
Antisipasi Letusan Freatik, Pendakian Gunung Gede Diperpanjang Penutupannya
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai
-
Kades di Bogor Terbukti Minta THR Rp165 Juta ke Perusahaan, Rudy Susmanto Perintahkan Inspektorat
-
Kepadatan Puncak Bogor Tak Terbendung, One Way Arah Jakarta Diperkirakan Sampai Pukul 18.00 WIB