SuaraBogor.id - Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor optimis bakal melanjutkan pembelajaran tatap muka (PTM), meski sebelumnya sempat ada siswa dinyatakan positif covid-19.
Namun, Disdik Kabupaten Bogor masih menunggu lanjutan PPKM dari satgas covid-19. Bahkan, ada rencana untuk mempersiapkan lokasi blangspot menggelar PTM, tapi masih dilakukan verifikasi dari satgas covid-19.
"Kan PTM berlaku sampai 19 april 2020, Jadi sekarang menunggu ppkm selanjutnya dari bupati, pasti dilanjut, kita tetap lanjut," kata Sekdisdik Kabupaten Bogor Atis Tardiana kepada wartawan, Rabu (22/4/2021).
Ia menjelaskan, pihaknha belum mengecek PPKM, karena PPKM ke 15 sampai tanggal 19 April 2021, otomatis PTM dilanjutkan sampai 3 mei, dan tetap lanjutkan untuk ptmnya.
"Jadi di ptm kali ini tiga skema baru salah satu lokasi sekolah blankspot boleh menggelar PTM di 39 Desa dari 11 Kecamatan dengan syarat tetap mengajukan diri ke dinas yang nantinya diverifikasi oleh Satgas covid-19 Kabupaten Bogor," jelasnya
Selain itu, dua skema lain yakni sekolah yang 170 tetap dilanjutkan. Dan ketiga bagi sekolah guru secara keseluruhan divaksin bisa menggelar ptm. Tapi tetap mekanismenya mengajukan ke dians sekaligus kesiapan prokesnya.
"Sampai saat ini belum ada penambahan sekolah yang mengajukan ptm dan masih 170 sekolah. Sementara untuk guru data dari disdik baru 56.6 persen guru yang sudah divaksin," cetusnya.
Lebih lanjut Atis menuturkan, pada intinya pihak disdik sudah berkoodinasi dengan dinkes, kalau mendapatkan kuota vaksin yang akan di prioritaskan untuk guru karena mengejar target bulan juli seluruh guru wajib divaksin.
"Kabupaten bogor mendapat kuota 40 ribu dan akan diprioritaskan buat guru, semoga cepat terealisasi. Karena vaksin belum dikirim lagi, dan informasinya baru sampai ke Indonesia yang vaksin dari China," pungkasnya.
Baca Juga: Ratusan Ruang Isolasi pada 22 RS di Pekanbaru Masih Terisi Pasien Corona
Sementara itu Humas Disdik Kabupaten Bogor Iqbal Rukmana mengatakan, hari ini (21/4/2021) PTM tahap ke dua telah dilakukan.
Hal itu dilakukan lantaran memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk mendapatkan materi yang lebih maksimal. “Tentunya. Karena memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk mendpatkan pembelajaran materi yang maksimal,” singkatnya.
Berdasarkan data yang diterima Suarabogor.id tercatat di dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Nomor : 421/294 tentang perpanjangan ke dua satuan jenjang SD dan SMP percontohan atau model yang diizinkan untuk menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Bogor tahun ajaran 2020/2021.
Kontributor : Regi Pranata Bangun
Berita Terkait
-
7 Fakta Ngeri Konflik Berdarah di Jasinga: Dari Bola Jadi Perang, Dendam 15 Tahun Renggut Nyawa
-
Sepak Bola Berubah Maut, Kisah Pria Tewas di Jasinga Akibat Konflik Antarkampung 15 Tahun Silam
-
Buah Hati Jalani Pengobatan Thalasemia, Program JKN Jadi Harapan Vinne
-
Warga Bogor Ceritakan Detik-detik Rasakan Getaran Gempa di Darat Bekasi
-
Pemerintah Siapkan Rp 57,7 Triliun untuk Program 3 Juta Rumah
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Korban Pencurian Syok, Uang Rp50 Juta Barang Bukti di Kejaksaan Tak Bisa Diambil
-
Bogor Kuatkan Pendidikan Karakter, Gerakan Seribu Kata Positif Masuk Sistem Pembelajaran
-
80 Tahun Kemerdekaan: Refleksi dan Proyeksi untuk Indonesia yang Lebih Sejahtera
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif