Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 22 April 2021 | 15:41 WIB
Dua kakek di Bogor diamuk massa. [Instagram@cetul.22)

SuaraBogor.id - Sempat viral di dunia maya terkait adanya upaya tindakan cabul yang dilakukan dua orang kakek di Desa Cibanteng, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Rabu (21/4/2021) kemarin.

Dikonfirmasi Suarabogor.id, Kades Cibentang, Ciseeng, Kabupaten Bogor, Hasanudin membenarkan terkait kasus pencabulan yang dilakukan dua kakek yang bernama EN (65) dan SN (50) terhadap bocah 8 tahun.

"Memang benar adanya seperti itu. Kami Pemdes mengamankan pelaku dari amukan massa," kata Hasanudin.

Saat itu menurutnya, ketika dirinya tengah berbincang dengan pihak keluarga korban, warga yang emosi mulai berdatangan dan mengincar pelaku.

Baca Juga: Wanita ini Pergoki Pacar Ditikung Sahabat, Kebenarannya Bikin Sesak Nafas

"Adapun permasalahan pemerkosaan atau pelecehan seksual yang terjadi, kami belum sempat terlalu jauh menanyakan ke pihak korban karena massa sudah berdatangan," ucapnya.

Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, Hasanudin langsung berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.

"Massa sudah ramai. Untuk kelanjutannya pelaku dan korban saya amankan dengan koordinasi dengan pihak berwajib. Itu untuk menghindari pelaku dari amuk masa. Sekarang sudah ada di Polsek parung," bebernya.

Selain itu, Hasanduin membenarkan bahwa kedua pelaku EN dan SN merupakan bagian dari warganya.

"Untuk pelaku bapak EN usia 65 tahun warga asli Desa Cibentang dan yang satu lagi bapak SN usia 50 tahun tinggal di Desa Cibentang," tandasnya.

Baca Juga: 6 Fakta Bule Rusia Mesum di Gunung Batur, RG: Banyak yang Akan Terseret

Sementara, hingga saat ini Polres Bogor masih belum memberikan komentar apapun terkait dugaan tindakan pencabulan tersebut.

Kontributor : Regi Pranata Bangun

Load More