SuaraBogor.id - Pelaku bullying terhadap anak di bawah umur di wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor, diamankan petugas. Namun, polisi tidak menahan pelaku, karena memang sebelumnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan Jumat (23/4).
Pelaku bullying di Bogor yang terekam dalam dua video tersebar di dunia maya itu menampilkan. Pertama, korban saat naik motor diliat dengan sengaja pelaku membungkukan badan sehingga korban tidak mendapatkan tempat di motor, kemudian terjatuh pada 16 April 2021. Sekitar pukul 14.30 WIB.
Kedua, video merekam aksi pelaku yang mengangkat tubuh korban lalu dilemparkan ke kubangan air sebanyak dua kali.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, hal itu terjadi pada 20 April 2021 sekitar pukul 16.30 petang.
“Dari kejadian tersebut kami melaksanakan penyelidikan perkara ini. Ada dua pelaku yang kami amankan dan kami minta klarifikasi pelemparan tersebut,” kata Harun kepada wartawan, di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (23/4/2021).
Setelah itu pelaku dan keluarga korban pun melakukan mediasi bersama perangkat desa setempat.
Menurut Harun, seusai menjalani mediasi bersama sejumlah pihak terkait maka seluruhnya sepakat aksi kekerasan yang dilakukan AS baik dari pihak korban maupun keluarga tidak menuntut.
“Itu merupakan candaan dari pelaku AS kepada EG, Karena hampir setiap hari korban EG bermain dengan pelaku AS. Tiap hari bermain dan bercanda,” urainya.
Sementara itu, AS mengaku menyesal dengan perbuatannya terhadap korban. Bagi AS, aksinya tersebut semata-mata hanyalah candaan yang seringkali dilakukannya bersama korban.
Baca Juga: KKJ Desak Polisi Usut Teror Terhadap Jurnalis Tabloid Jubi Victor Mambor
“Tiap hari main sama saya. Susah seneng bareng-bareng gak ada niat untuk yang tidak-tidak. Saya minta maaf atas perbuatan saya. Saya minta maaf kepada warga Indonesia dan keluarga besar semua atas kelalaian saya,” singkatnya.
Kontributor : Regi Pranata Bangun
Berita Terkait
-
Kasus YTR di Bandung Ungkap Bahaya Kekerasan dalam Pacaran yang Kerap Tak Disadari
-
Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Tembus Rest Area Puncak, Ini Rute Kereta Api yang Sedang Dikaji Pemkab Bogor
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir
-
Catat Tanggalnya! Mulai 20 Juni, Kebun Raya Bogor Hadirkan Pameran Hasil Bumi
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok