Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Jum'at, 23 April 2021 | 20:35 WIB
Ilustrasi mudik lebaran 2021

SuaraBogor.id - Larangan mudik lebaran 2021 resmi diperpanjang pemerintah pusat melalui revisi aturan persyaratan bepergian menjelang Lebaran 2021.

Aturan larangan mudik ini resmi dikeluarkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dalam Adendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021.

Satgas Covid-19 merevisi aturan tersebut berupa pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 sebelum larangan mudik dan periode H+7 pasca masa peniadaan mudik yang berlangsung pada 6 - 17 Mei 2021.

Maka, dalam SE itu kini periode larangan mudik diperpanjang menjadi satu bulan, dari 22 April hingga 24 Mei 2021.

Baca Juga: KAI Tunggu Aturan Teknis Kemenhub soal Pengetatan Syarat Perjalanan Mudik

Menanggapi hal itu, Ketua DPD Organda Jabar, Dudi Suprinda menilai kebijakan dalam adendum SE yang baru itu merupakan ambivalen. Kondisi itu membuat para pelaku usaha jasa transportasi kebingungan dan semakin memperihatinkan.

"Kami hampir apatis. Jelas itu merugikan buat kami," ujarnya ketika dihubungi wartawan, dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Jumat (23/4/2021).

"Yang kami pikirkan adalah ketika dilonggarkannya mudik maka bisa menghidupkan dunia transportasi (darat) dan juga bisa menghidupkan UMKM di lapangan," kata Dudi.

Ia berharap, Pemprov Jabar memberikan kelonggaran untuk masyarakat dalam melakukan tradisi mudik di dalam satu provinsi.

Karena, lanjut Dudi, aglomerasi pada Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Soreang, Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat, baik dari Kabupaten maupun Kota, masyarakatnya itu sudah saling berinteraksi satu sama lain, sehingga penetapan aglomerasi tidak akan berpengaruh jika aglomerasi hanya sebatas wilayah Bandung Raya.

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran, Pemkot Siapkan 7 Titik Penyekatan di Bekasi

"Kalau wilayahnya ditingkatkan seperti Bandung ke Cirebon, atau ke Garut, itu baru terasa dampaknya," terangnya.

"Bisa lintas wilayah, jadi bisa mendongkrak perekonomian," tandasnya.

Load More