SuaraBogor.id - Polres Bogor menambah satu titik lokasi penyekatan bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan satu lokasi terbaru yakni berada di Rindu Alam, Puncak, Kabupaten Bogor.
“Kami tambah satu titik di Rindu Alam Puncak,” kata Harun kepada Suarabogor.id, Sabtu (24/4/2021).
Harun menjelaskan, sebelumnya penyekatan akan dilakukan di tujuh titik tersebar di sejumlah wilayah perbatasan.
Penambahan satu titik ini, lanjutnya, berada di daerah perbatasan. Di antaranya Cileungsi, Jasinga juga Cigombong.
Harun menyebutkan, lokasi penyekatan akan dilakukan di sejumlah perbatasan wilayah tetangga Kabupaten Bogor.
“Seperti perbatasan wilayah Bogor dengan Kota Bogor, Cianjur, Sukabumi, Depok, Bekasi, Jakarta, dan Tangerang," ucapnya.
Menurut Harun, persiapan larangan mudik di Kabupaten Bogor telah dilakukan dan selesai.
Bahkan persiapan telah dilakukan sejak Senin (19/4/2021) disusul dengan dilakukannya simulasi.
Baca Juga: Penyekatan Arus Mudik, Polisi Tangkap Anggota BNN Gadungan di Bekasi
“Kami hanya tinggal menunggu instruksi,” ungkapnya.
Untuk diketahui, tujuan penyekatan ini agar bisa mendorong warga mengurungkan niatnya untuk mudik selama pandemi.
Hal tersebut mengacu pada Adendum Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah, pembatasan mulai dari 22 April 2021 hingga 24 Mei 2021.
Nantinya, Polres Bogor membagi larangan mudik ini dalam tiga fase. Pertama, masa pengetatan mudik (pra) yang dimulai 22 April hingga 5 Mei 2021.
Dalam periode ini, ketentuan izin perjalanan PPDN (pelaku perjalanan dalam negeri) tidak ada.
Kemudian untuk ketentuan dokumen kesehatan PPDN pada fase pertama ini diwajibkan menyertakan hasil test RT-PCR maksimal 3×24 jam.
Berita Terkait
-
Ledakan Guncang Bogor di Depan Hotel Pemain Vietnam Jelang Lawan Timnas Indonesia
-
Pesta Gol Garuda! Hattrick Mitchell Lee Baker Warnai Kemenangan 5-1 atas Kamboja
-
Angin Puting Beliung Lepaskan Atap, Begini Kondisi Stadion Pakansari Jelang Laga Timnas Indonesia
-
Jangan Bandel! SPPG Makan Bergizi Gratis yang Tak Sesuai Standar Siap-siap Ditutup
-
Soal Persekusi Transpuan Bogor, Yusril Tegaskan Perpres 111 Bukan Legitimasi Tindakan Vigilante
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kerahkan 1.105 Personel Gabungan, Polda Jabar Perketat Pengamanan Laga Timnas Indonesia vs Vietnam
-
Sidak Suryakencana, Wakil Wali Kota Bogor Bongkar Setoran Jukir Cuan Hingga Rp480 Ribu Sehari
-
Skema Pagar Dedie Rachim Bikin Waswas, Warga RE Martadinata Minta JPO Dulu Sebelum Ditutup
-
Pertamax Cuma Turun Rp300 Per-Liter, Pengendara Mengeluh: Kurang Berasa, Kemarin Naiknya Gede
-
BRI Bekali PMI di Taiwan dengan Keterampilan Wirausaha untuk Bangun Usaha Produktif