SuaraBogor.id - Polres Bogor menambah satu titik lokasi penyekatan bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan satu lokasi terbaru yakni berada di Rindu Alam, Puncak, Kabupaten Bogor.
“Kami tambah satu titik di Rindu Alam Puncak,” kata Harun kepada Suarabogor.id, Sabtu (24/4/2021).
Harun menjelaskan, sebelumnya penyekatan akan dilakukan di tujuh titik tersebar di sejumlah wilayah perbatasan.
Penambahan satu titik ini, lanjutnya, berada di daerah perbatasan. Di antaranya Cileungsi, Jasinga juga Cigombong.
Harun menyebutkan, lokasi penyekatan akan dilakukan di sejumlah perbatasan wilayah tetangga Kabupaten Bogor.
“Seperti perbatasan wilayah Bogor dengan Kota Bogor, Cianjur, Sukabumi, Depok, Bekasi, Jakarta, dan Tangerang," ucapnya.
Menurut Harun, persiapan larangan mudik di Kabupaten Bogor telah dilakukan dan selesai.
Bahkan persiapan telah dilakukan sejak Senin (19/4/2021) disusul dengan dilakukannya simulasi.
Baca Juga: Penyekatan Arus Mudik, Polisi Tangkap Anggota BNN Gadungan di Bekasi
“Kami hanya tinggal menunggu instruksi,” ungkapnya.
Untuk diketahui, tujuan penyekatan ini agar bisa mendorong warga mengurungkan niatnya untuk mudik selama pandemi.
Hal tersebut mengacu pada Adendum Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah, pembatasan mulai dari 22 April 2021 hingga 24 Mei 2021.
Nantinya, Polres Bogor membagi larangan mudik ini dalam tiga fase. Pertama, masa pengetatan mudik (pra) yang dimulai 22 April hingga 5 Mei 2021.
Dalam periode ini, ketentuan izin perjalanan PPDN (pelaku perjalanan dalam negeri) tidak ada.
Kemudian untuk ketentuan dokumen kesehatan PPDN pada fase pertama ini diwajibkan menyertakan hasil test RT-PCR maksimal 3×24 jam.
Berita Terkait
-
Eksplorasi Efek Film Hingga Kuliner, Cara Tito Hartono Menginspirasi Pengguna Media Sosial
-
Proyek PSEL Bogor Raya 1 Resmi Dimulai, Target Olah 500 Ribu Ton Sampah per Tahun
-
Potret Sungai Cileungsi Menghitam Akibat Dugaan Limbah Industri
-
Mengapa Bogor Tak Lagi Sedingin Dulu? Pakar IPB Ungkap Alasannya
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK di Bogor, Wamen ATR/BPN Minta Publik Tak Berspekulasi
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop
-
DPRD Kota Bogor Dorong Optimalisasi PAD dalam Perubahan APBD 2026
-
IPB University dan BRIN Luncurkan Innobridge, Perkuat Kolaborasi Riset dan Inovasi
-
KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN
-
Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung