SuaraBogor.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dikabarkan telah memvonis enam teroris untuk dihukum mati. Hal itu mendapatkan tanggapan dari sejumlah pihak, salah satunya yakni dari Pegiat media sosial Denny Siregar.
Menurutnya, keenam teroris dihukum mati itu merupakan pelaku penyerang Mako Brimob pada 2018 lalu.
Saat kerusuhan itu terjadi, kata Denny Siregar, keenam teroris tersebut membunuh lima anggota polisi.
"Mereka ini yang membunuh 5 orang anggota polisi saat kerusuhan Mako Brimob tahun 2018 lalu," cuit Denny Siregar.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Depok Minggu 25 April 2021
Dalam cuitannya itu, Denny Siregar juga menyertakan sebuah link artikel pemberitaan berjudul '6 Teroris Penyerang Mako Brimob Divonis Mati!'.
Dilansir dari Terkini.id -jaringan Suara.com, PN Jakarta Timur menjatuhkan hukuman mati kepada 6 orang teroris yang menyerang Mako Brimob, Depok. Keenamnya menerima putusan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keenam teroris yang dihukum mati itu yakni Anang Rachman, Suparman alias Maher, Syawaluddin Pakpahan, Suyanto alias Abu Izza, Handoko alias Au Bukhori, dan Wawan Kurniawan.
Sekadar diketahui, kerusuhan dan penyerangan teroris ke Mako Brimob Depok tersebut terjadi pada Mei 2018 lalu. Dalam insiden itu, 5 polisi gugur.
Kelima polisi yang gugur yakni Briptu Luar Biasa Anumerta Fandy Nugroho, Iptu Luar Biasa Anumerta Yudi Rospuji, Aipda Luar Biasa Anumerta Denny Setiadi, Briptu Luar Biasa Anumerta Syukron Fadhli, dan Briptu Luar Biasa Anumerta Wahyu Catur Pamungkas.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 25 April : Bogor-Depok Pagi Cerah Berawan
Berita Terkait
-
Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April
-
Bima Arya Pastikan Wali Kota Depok Akan Ditegur, Imbas Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
-
Willie Salim Masak Besar di Depok, Kini Dibandingkan dengan Kasus Hilang Rendang di Palembang
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
Tunggu Perda Disahkan, Dana Rp300 Juta per RW di Depok Cair 2026
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
Terkini
-
Kemarin Puncak Lumpuh Total! Macet Parah dari Gadog Sampai Cibodas
-
Ajak Warga Berlibur di Bogor, Rudy Susmanto Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan
-
Dilarang Berenang, Dua Wisatawan Bandung Tetap Nekat, Akhirnya Terseret Ombak Pantai Jayanti Cianjur
-
Sejarah Bogor dalam Lensa! Pameran Foto PFI Bogor Meriahkan Open House Bupati
-
Geram ke Kades Klapanuggal, Dedi Mulyadi: Kepala Desa Peminta THR Lebih Parah dari Preman