SuaraBogor.id - Polres Bogor akan melakukan pengetatan di titik-titik penyekatan untuk memantau mobilitas masyarakat, terkait larangan mudik 2021.
Hal itu diungkapkan Kapolres Bogor, AKBP Harun. Menurutnya, polisi akan melakukan patroli surat Swab Antigen terutama di wilayah Puncak Bogor.
Partoli bertujuan untuk memastikan pemudik di luar Kabupaten Bogor, sudah mengikuti prosedur yang berlaku di Kabupaten Bogor.
Polres Bogor bersama beberapa stakeholder terkait akan melakukan penyekatan pemudik di sekitar Jabodetabek, ketika masuk Bogor wajib bawa surat Swab antigen dan surat vaksinasi covid-19 bagi yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Malam Nuzulul Quran, Bupati Bogor Bagikan Rp 1,7 Miliar untuk 300 Hafiz
“Nanti juga ada mobile antigen, kalo ada masyarakat atau warga yang masih bisa menembus pos-pos penyekatan ini, kita akan gunakan juga mobile rapid antigen, dimana ada kerumunan nanti kita cek surat swab antigen,” ujar AKBP Harun dilansir dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Jumat (30/4/2021).
Selain itu, Harun mengatakan, Patroli Surat Swab nanti ada sebanyak 8 titik penyekatan yang dilakukan di sekitar Kabupaten Bogor. Kedelapan titik tersebut berada di wilayah perbatasan.
“Cariu, Cigombong, Cisarua, Parung, Cileungsi, Jasinga dan Cibinong dan Megamendung,” katanya.
Untuk pelaksanaannya, Harun menjelaskan, titik penyekatan itu nanti dilakukan dengan sangat ketat, para petugas akan diaktifkan selama 1×24 jam.
“Untuk shift nya selama 1×24 jam ini akan ada petugasnya dengan shift-shift an yang akan kita jaga terus,” jelasnya.
Baca Juga: Boleh Tidaknya Santri Mudik Lebaran, Begini Penjelasan Wali Kota Malang
Kemudian Harun menegaskan, akan langsung memutar balikkan pemudik yang ada di luar Jabodetabek meski membawa surat rapid antigen maupun surat vaksinasi Covid-19.
Berita Terkait
-
Kebun Raya Bogor Jadi Magnet Libur Lebaran: Pengunjung Membludak, Fasilitas Ditingkatkan!
-
Jalur Puncak Hari Ini: Pemudik Balik Campur Wisatawan, Macet Tak Terhindarkan?
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Hari Ini, Contraflow Diberlakukan di Tol Jagorawi Arah Puncak
-
Wajib Coba! Bakso Seuseupan, Ikon Kuliner Lebaran Bogor Sejak 1984
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Atalia Praratya Ungkap Isi Hati Soal Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Neraka Macet di Puncak Bogor, Jalur Alternatif Cibalok Bikin Wisatawan Sengsara
-
Kecelakaan Maut di Bandung, Suami, Istri dan Keponakan Asal Depok Tewas di Jalur Kamojang
-
Antisipasi Letusan Freatik, Pendakian Gunung Gede Diperpanjang Penutupannya
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai