SuaraBogor.id - Gegara tuding tetangganya pelihara babi ngepet, seorang ibu-ibu bernama Wati warga Kampung Baru, Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, diusir warga sekitar.
Ketua RW10 Kampung Baru, Desa Ragajaya Syarif Nurzaman, mengatakan, ibu Wati sudah meninggalkan kontrakan yang ia tinggali pada Kamis (30/4/2021) kemarin sore.
Menurutnya, warga sudah muak dengan ucapan ibu Wati yang menuding tetangganya kaya raya karena diduga pelihara babi ngepet. Pernyataan Ibu Wati viral di media sosial belakangan ini.
"Udah pindah udah gak ada, kemarin sore pindahnya. disini dia cuma ngontrak saja," katanya saat dihubungi Suarabogor.id, Jumat (30/4/2021).
Baca Juga: Kronologis Ibu Wati Tuduh Tetangga Babi Ngepet sampai Diusir di Bojonggede
RW menjelaskan, bahwa Wati sudah tinggal di Kampung Baru setahun lamanya. Dia juga menilai, bahwa Wati tingkat sosialisasi dengan masyarakat cukup aktif
"Satu tahun tinggal di sana, kalau di masyarakat aktif," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ibu Wati warga Kampung Baru, Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat diusir warga untuk tidak tinggal lagi di kampung tersebut.
Sebab, ia telah menunding tetangganya menjalani ritual pesugihan babi ngepet. Hal itu diungkapkan Ketua RW10 Kampung Baru, Desa Ragajaya Syarif Nurzaman.
"Warga minta bu Wati untuk tidak tinggal di Kampung Baru. Karena sudah menyebarkan informasi bohong. Namun ibu Wati sudah mengklarifikasi dan meminta maaf atas pernyataannya, " kata Nurzaman kepada Suarabogor.id -jaringan Suara.com, Kamis (29/4/2021).
Baca Juga: Brukk! Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk di Sentul Bogor
Namun kata dia, Wati meminta waktu lima hari untuk meninggal Kampung Baru. Sebab, dia (Wati) masih mempersiapkan barang-barang untuk pindah kontrakan.
Berita Terkait
-
Kebun Raya Bogor Jadi Magnet Libur Lebaran: Pengunjung Membludak, Fasilitas Ditingkatkan!
-
Liburan Hemat Tapi Seru di Depok: 10 Kolam Renang Keren Mulai Rp15.000
-
Jalur Puncak Hari Ini: Pemudik Balik Campur Wisatawan, Macet Tak Terhindarkan?
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Atalia Praratya Ungkap Isi Hati Soal Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Neraka Macet di Puncak Bogor, Jalur Alternatif Cibalok Bikin Wisatawan Sengsara
-
Kecelakaan Maut di Bandung, Suami, Istri dan Keponakan Asal Depok Tewas di Jalur Kamojang
-
Antisipasi Letusan Freatik, Pendakian Gunung Gede Diperpanjang Penutupannya
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai