SuaraBogor.id - Ada dua wanita paruh baya nekat melakukan aksi pencurian di Kota Bogor, Jawa Barat. Dibilang Nekat, wanita curi baju muslim di Bogor ini melancarkan aksinya usai waktu Sholat Jumat, (30/4/2021).
Kini, dua wanita curi baju muslim itu teah diamankan oleh keamanan security Blok F Trade Center di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Kepala urusan operasional Blok F Trade Center Ajie menjelaskan, kedua wanita pencuri busana muslim ini telah mengambil sebanyak 17 pcs baju, dan mengaku untuk dijual kembali.
Diketahui kedua tersangka mengaku berdomisili priok, yang berbelanja ke pasar Blok F Trade Center.
Baca Juga: Ganjil Genap Hari Kedua Tutup Akses Mall, Kendaraan Diputar Balik
Ajie menambahkan, ia mendapat laporan dari pemilik toko dilantai dasar bahwa ada pencurian ditoko tersebut. Tak selang lama pihak keamanan langsung mengejar pelaku.
“Kejadian pukul 12.30 WIB setelah jumatan, keadaan pemilik toko sedang sibuk, pada kesempatan itu kedua tersangka kerjasamanya dilapangan, setelah mendapatkan baju muslim kedua tersangkat sempet keluar gedung, di kejar sama security dan akhirnya tertangkap,” ujar Kepala urusan operasional Blok F Trade Center Ajie saat di temui wartawan.
Kemudian Ajie kembali menjelaskan, hasil baju muslim yang dicuri tersangka diduga untuk dijual kembali.
“Jadi tidak untuk dipakai, kalo melihat baju koko itu pasti dijual lagi,” katanya.
Ajie menegaskan, nanti foto tersangka akan di pasang di semua sudut pasar Blok F agar mendapatkan efek jera.
Baca Juga: Bupati Lebak Larang Warga Jakarta Kunjungi Wisata Lebak, Ini Alasannya
“Jadi foto mereka tanpa masker kita pajang semua, jadi biar semua pedagang disini tau siapa mereka dan akan lebih berhati,” tegasnya.
Dalam kejadian ini pihak keamanan Blok F Trade Center belum melaporkan kepada pihak berwajib, dikarenakan harus memanggil kedua belah pihak.
“Karena sistemnya itu memanggil pemilik toko, apa mau di laporkan atau secara kekeluargaan, tetapi kalo kekeluargaan mungkin kami akan menghadirkan pihak keluarga tersangka, dengan mengganti kerugian diatas surat pernyataan. Jadi kita membuat surat pernyataan dikedua belah pihak dari pemilik toko dan keluarga pelaku,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Ibis Styles Bogor Raya Suguhkan Liburan Keluarga Stylish dan Seru: Akses Mudah, Desain Menawan
-
Kasus Tangga JPO Daan Mogot Digondol Maling, Pramono: Jakarta Kadang-kadang Terlalu Menarik
-
Emas Antam Ludes Diserbu di Bogor! Panik Buying atau Investasi Cerdas?
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
Bukan Cuma IM57+ Institute, KPK Turut Dampingi Penyidik yang Digugat Rp2,5 Miliar
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Sinergi BRI dan Usaha Lokal Dorong Ekspor Perhiasan Batu Alam Indonesia
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga