SuaraBogor.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Depok saat ini telah mencatat mana saja perusahaan di Depok, yang sudah membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Kepada karyawannya.
Kepala Disnaker Depok Mato mengatakan, baru ada 70 persen perusahaan di Depok yang bayar THR kepada karyawannya, terutama perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
"Alhamdulillah, sejauh ini belum ada perusahaan yang keberatan atas dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Kementerian Ketenagakerjaan RI Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang pelaksanaan pemberian THR keagamaan Tahun 2021 di perusahaan. Saat ini sudah 70 persen perusahaan telah menunaikan kewajiban untuk membayar THR," kata Manto di Depok, Selasa, (5/4/2021) dilansir dari Antara.
Dikatakannya, sebagian perusahaan telah membayarkan THR lebih awal dari batas waktu yang ditetapkan pemerintah. Yaitu maksimal tujuh hari atau H-7 sebelum lebaran.
Disnaker juga telah membentuk posko pengaduan THR dengan jumlah perusahaan di Kota Depok sekitar 2.000 perusahaan.
Baca Juga: Viral Wanita Ngeluh Diberi THR Mantan Suami Cuma Rp 1 Juta, Tuai Hujatan
"Memang ada beberapa perusahaan yang belum memberikan THR, namun masih kami monitor sampai H-7 lebaran," katanya.
Manto berharap, seluruh perusahaan di Kota Depok bisa memenuhi kewajibannya, dengan membayar THR sesuai ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR keagamaan bagi pekerja.
"Melalui peraturan yang sudah ditetapkan ini, menjadi perhatian bagi pemimpin perusahaan untuk memenuhi hak tenaga kerja, khususnya di Kota Depok," katanya.
Manto berharap agar tercipta hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan pengusaha di Kota Depok, sehingga tercipta iklim usaha yang baik.
"Semoga selalu tercipta hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan pengusaha di Kota Depok," ujarnya.
Baca Juga: Keberatan, Perusahaan di Boyolali Putuskan Bayar THR Dicicil 12 Kali!
Manto menjelaskan pada peringatan May Day 1 Mei 2021, tidak ada buruh di Kota Depok yang melakukan aksi demo saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19 dan protokol kesehatan harus tetap dijalankan.
Berita Terkait
-
Selamat dapat Dana Kaget! Tambah-tambah Rezeki Setelah Lebaran, Segera Cek Link Aplikasi Dana Ini
-
Bagi THR ke Karyawan Ahmad Dhani, Adab El Rumi Tuai Perbincangan
-
Sekampung Dikasih THR Lebaran Ayu Ting Ting, Jumlahnya Disebut Netizen Paling Pantas!
-
Lagi Tren Joget THR: Apakah Terinspirasi dari Tarian Yahudi?
-
Beda Nasib Usai Kasih THR ke Warga, Intip Tarif Manggung Ayu Ting Ting dan Dewi Perssik
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
Terkini
-
Atalia Praratya Ungkap Isi Hati Soal Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Neraka Macet di Puncak Bogor, Jalur Alternatif Cibalok Bikin Wisatawan Sengsara
-
Kecelakaan Maut di Bandung, Suami, Istri dan Keponakan Asal Depok Tewas di Jalur Kamojang
-
Antisipasi Letusan Freatik, Pendakian Gunung Gede Diperpanjang Penutupannya
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai