Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 06 Mei 2021 | 19:08 WIB
Ilustrasi penyekatan kendaraan di Bogor. [ANTARA]

SuaraBogor.id - Tepat di hari pertama penyekatan larangan mudik, Kamis (6/5/2021) arus lalu lintas di sejumlah jalan tikus di Bogor atau jalur alternatif nampak meningkat.

Pantauan Suarabogor.id salah satunya jalan tikus di Bogor macet yakni menuju arah Bantar Kemang Bogor. Sejak pagi hingga petang tadi arus lalu lintas di sana tampak meningkat.

Kendaraan roda dua maupun empat beriringan di jalan yang terbilang tak cukup luas itu. Rata-rata kendaraan roda empat yang melintas di sana berasal dari luar Bogor.
Terbukti dari kode plat nomer kendaraan yang melaju dari arah Bantar Jati menuju Jalan Raya Tajur melalui Jalan Bantar Kemang.

Kondisi arus lalu lintas di jalan tikus atau alternatif Jalan Bantar Kemang, Kota Bogor, nampak padat merayap. Sejumlah kendaraan roda empat berplat nomor luar Bogor melintas secara perlahan, Kamis (6/5/2021). (Suarabogor.id/Regi Pranata Bangun).

Seperti diketahui, di hari pertana penyekatan larangan mudik ratusan pemudik nekat yang memasuki wilayah Kabupaten Bogor, berhasil diamankan petugas gabungan di hari pertama penyekatan larangan mudik, Kamis (6/5/2021).

Baca Juga: Jalan Menuju Stadion Pakansari Bogor Banjir Lagi, Kali Ini Lebih Parah

Secara keseluruhan sebanyak 353 kendaraan terjaring petugas di sejumlah titik penyekatan. Kasat Lantas Polres Bogor, Iptu Dicky Pranata menuturkan, ratusan kendaraan itu ingin melintas Bogor dengan tujuan Cianjur dan operasi dilakukan mulai pukul 00.00 WIB hingga pukul 06.00, Kamis (6/5/2021).

Dicky menuturkan, dari total kendaraan yang terjaring sebanyak 321 kendaraan dipersilahkan melanjutkan perjalanan setelah menjalani pemeriksaan petugas. Sementara 30 kendaraan lainnya terpaksa diputarbalik lantaran penumpang berasal dari luar aglomerasi Jabodetabek.

“Iya, ada 2 travel gelap yang kami amankan melintas Puncak. Kendaran kami tahan, dikenakan tilang, dan penumpangnya diminta untuk kembali ke kediaman,” kata Dicky.

Polres Bogor akan melakukan pengetatan bagi pengendara yang melintas melintas di perbatasan. Selain operasi Yustisi protokol kesehatan (prokes) pengendara juga diminta melengkapi surat negatif antigen atau sertifikat vaksin.

Pemerintah menetapkan sejumlah wilayah aglomerasi yang dapat pengecualian pergerakan kendaraan sesuai ketentuan larangan Mudik mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Bogor dan Sekitarnya Kamis 6 Mei 2021

Meskipun demikian, lanjut Dicky, Wilayah aglomerasi adalah beberapa kabupaten/kota yang berdekatan yang mendapat izin melakukan pergerakan. Salah satu wilayah aglomerasi yang masih bisa melakukan pergerakan kendaraan atau mudik lokal yakni Kabupaten Bogor.

Sesuai dengan Peraturan Bupati Bogor terkait larangan mudik, bagi kendaraan yang di luar Jabodetabek memasuki Bogor, akan langsung diputar balik.

Ia menyebut, terdapat delapan titik lainnya di wilayah yang berbatasan dengan Sukabumi, Depok, Bekasi, Jakarta, dan Tangerang.

"Poskonya berbarengan dengan Operasi Ketupat. Di titik-titik itu, nantinya akan dilakukan penyekatan dan pemeriksaan," paparnya.

Kontributor : Regi Pranata Bangun

Load More