SuaraBogor.id - Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, Pemerintah Kota Bogor akan melakukan pengawasan kepada para pemudik maupun pendatang secara ketat.
Bima Arya menjabarkan, aturan pengawasan pemudik dan pendatang ke Bogor secara ketat ini merupakan perencaan bersama, yang telah dilakukan dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda).
Menurut Bima Arya, acuan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor adalah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.
Menurut dia, aturan tersebut menyebutkan bahwa pemerintah pusat melarang total mudik lebaran, termasuk mudik di wilatah aglomerasi yakni Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
"Kami di Kota Bogor akan lakukan pengawasan di lapangan secara ketat, sesuai dengan perencanaan bersama," katanya, dilansir dari Antara.
Mengenai pendatang di wilayah aglomerasi yang tidak mudik, Bima Arya menyebut masih dbolehkan jika ada kepentingan yang mendesak, seperti pekerjaan, tugas, kondisi darurat, dan sebagainya.
Sedangkan pemudik maupun pendatang yang tidak memiliki kepentingan mendesak, termasuk silaturrahmi antarkeluarga, kata dia, tidak diizinkan karena berpotensi meningkatkan penularan COVID-19.
"Kepada warga yang akan bersilaturrahmi secara langsung pada Hari Raya Idul Fitri tahun 2021, kami ingatkan ditunda dulu. Silaturrahmi bisa dilakukan secara virtual atau melalui telepon," katanya.
Ditanya soal kunjungan warga ke tempat wisata, Bima Arya mengatakan, sedang dikoordinasikan dengan pemerintah pusat, yakni Satgas Penanganan COVID-19 Nasional.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Bogor dan Sekitarnya Sabtu 8 Mei 2021
"Pemerintah pusat masih akan merumuskan aturan yang lebih rinci terkait tempat wisata," katanya.
Bima menambahkan, sambil menunggu kebijakan lebih rinci dari pemerintah pusat, maka Pemerintah Kota Bogor akan memberlakukan syarat tes swab antigen dalam 1x24 jam, kepada pengunjung tempat wisata. [Antara]
Berita Terkait
-
Kasus ART Tewas di Bogor Berbuntut Panjang, Kuasa Hukum Desak Polisi Periksa Peran Majikan
-
Erick Thohir Puji IBL, Lima Musim Hadirkan Lima Juara Berbeda
-
Drama 5 Game Final Berakhir Manis, Cesar Camara Puji Mentalitas Juara Bogor Hornbills
-
David Nuban Ungkap Kunci Bogor Hornbills Juara IBL 2026: Bukan Cuma Thibodeaux!
-
Sejarah Baru! Bogor Hornbills Resmi Jadi Juara IBL 2026 Usai Bungkam Pelita Jaya di Game Penentuan
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Rekomendasi Wisata di Cianjur, Ada Pesona Air Terjun Hingga Pantai Eksotis
-
Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor Naik ke Penyidikan, Polres Bogor Kantongi Unsur Pidana
-
Ketua DPRD Kota Bogor Hadir Meriahkan HJB ke 544 dengan Gowes Bareng Bogor Hujan Onthel
-
Kabar Baik Bagi Warga Bogor! Lebih dari 1.000 Rumah Layak Bakal Dibangun Lewat Aspirasi Gerindra
-
Diresmikan Presiden Prabowo, Tiga Ruas Jalan Inpres di Kabupaten Bogor Rampung Diperbaiki