SuaraBogor.id - Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, Pemerintah Kota Bogor akan melakukan pengawasan kepada para pemudik maupun pendatang secara ketat.
Bima Arya menjabarkan, aturan pengawasan pemudik dan pendatang ke Bogor secara ketat ini merupakan perencaan bersama, yang telah dilakukan dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda).
Menurut Bima Arya, acuan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor adalah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.
Menurut dia, aturan tersebut menyebutkan bahwa pemerintah pusat melarang total mudik lebaran, termasuk mudik di wilatah aglomerasi yakni Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
"Kami di Kota Bogor akan lakukan pengawasan di lapangan secara ketat, sesuai dengan perencanaan bersama," katanya, dilansir dari Antara.
Mengenai pendatang di wilayah aglomerasi yang tidak mudik, Bima Arya menyebut masih dbolehkan jika ada kepentingan yang mendesak, seperti pekerjaan, tugas, kondisi darurat, dan sebagainya.
Sedangkan pemudik maupun pendatang yang tidak memiliki kepentingan mendesak, termasuk silaturrahmi antarkeluarga, kata dia, tidak diizinkan karena berpotensi meningkatkan penularan COVID-19.
"Kepada warga yang akan bersilaturrahmi secara langsung pada Hari Raya Idul Fitri tahun 2021, kami ingatkan ditunda dulu. Silaturrahmi bisa dilakukan secara virtual atau melalui telepon," katanya.
Ditanya soal kunjungan warga ke tempat wisata, Bima Arya mengatakan, sedang dikoordinasikan dengan pemerintah pusat, yakni Satgas Penanganan COVID-19 Nasional.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Bogor dan Sekitarnya Sabtu 8 Mei 2021
"Pemerintah pusat masih akan merumuskan aturan yang lebih rinci terkait tempat wisata," katanya.
Bima menambahkan, sambil menunggu kebijakan lebih rinci dari pemerintah pusat, maka Pemerintah Kota Bogor akan memberlakukan syarat tes swab antigen dalam 1x24 jam, kepada pengunjung tempat wisata. [Antara]
Berita Terkait
-
Bangunan Mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong Dibongkar
-
Sidak Ombudsman Ungkap 11 Rumah Dinas di Lapas Cibinong
-
Truk Sampah Bogor Banyak yang Uzur, Pemkot Minta Hibah Armada ke Jakarta
-
Ombudsman Beri Waktu Sebulan, Fasilitas 'Bilik Sultan' di Lapas Cibinong Harus Rata dengan Tanah
-
Pemerintah Siapkan Substansi RUU Pemilu, Bima Arya Soroti Soal Suara Terbuang
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
'Apartemen' Mewah Lapas Cibinong Ternyata Ilegal, Tak Terdaftar BMN dan Tanpa APBN
-
Pantauan Terkini Lapas Cibinong Jelang Kedatangan DPR RI Pascatemuan Fasilitas Mewah
-
Tak Cuma Dicopot, Bappisus Ancam Bawa Pengelola Sel Mewah Lapas Cibinong ke Ranah Pidana
-
Kades di Bogor Ditangkap, Polisi Bongkar Modus Jual Tanah 4 Hektare Pakai Pemilik Jadi-jadian
-
IMSO ke-23 Digelar di Depok, 404 Siswa dari 23 Negara Ikuti Kompetisi Matematika dan Sains