Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 10 Mei 2021 | 20:00 WIB
Petugas gabungan Kabupaten Bogor melakukan penyekatan mudik di Simpang Gadog Puncak, Kabupaten Bogor, Sabtu (8/5/2021). [Suarabogor.id/Regi Pranata Bangun]

"Percalon pemudik yang ingin menggunakan jasa travel gelap atau bodong ini, mereka dikenakan tarif Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta perorang, tujuan mereka ialah Tasikmalaya, Kota Ciamis dan Kota Garut, Provinsi Jawa Barat dan juga ada tujuan daerah lainnya di Provinsi Jawa Tengah," tukasnya.

Kontributor : Regi Pranata Bangun

Load More