Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 10 Mei 2021 | 20:00 WIB
Petugas gabungan Kabupaten Bogor melakukan penyekatan mudik di Simpang Gadog Puncak, Kabupaten Bogor, Sabtu (8/5/2021). [Suarabogor.id/Regi Pranata Bangun]

Dia menuturkan, secara keseluruhan dari jumlah kendaraan tersebut bedasarkan penyekatan yang dilakukan petugas di sejumlah titik lokasi.

Total ada delapan titik lokasi penyekatan larangan mudik jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Diantaranya, Pos Rindu Alam Cisarua Puncak Bogor, Pos Gadog Megamendung, Pos Cigombong, Pos Jasinga, Pos Parung, Pos Gunung Putri, Pos Cileungsi dan Pos Cibinong.

Dia merincikan, dari total kendaran yang diputarbalik sebanyak 1.241 kendaraan roda empat, 733 roda dua, 428 kendaraan penumpang, dan 181 kendaraan bermuatan barang.

"Selain itu juga ada 16 pemudik yang reaktif rapid test antigen yang juga kami minta putar balik ke daerah domisilinya," urainya.

Baca Juga: Pemudik Klaim Nekat Mudik Rindu Orang Tua, Petugas: Saya 10 Tahun Gak Mudik

Sementara, sepanjang penyekatan dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, turut menahan 10 mobil travel gelap yang kedapatan tengah membawa puluhan penumpang dengan rata-rata seluruhnya adalah pemudik.

"Percalon pemudik yang ingin menggunakan jasa travel gelap atau bodong ini, mereka dikenakan tarif Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta perorang, tujuan mereka ialah Tasikmalaya, Kota Ciamis dan Kota Garut, Provinsi Jawa Barat dan juga ada tujuan daerah lainnya di Provinsi Jawa Tengah," tukasnya.

Kontributor : Regi Pranata Bangun

Load More