SuaraBogor.id - Pegiat Media Sosial Denny Siregar memberikan komentar terkait KPK nonaktifkan Novel Baswedan, bersama 74 pegawai KPK lainnya. Hal itu disebabkan tidak lolosnya asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK).
Ungkapan Denny Siregar soal KPK nonaktifkan Novel Baswedan bersama 74 pegawai KPK itu ditulis lewat cuitannya.
Pada cuitannya, Denny Siregar merasa gembira mendengar KPK nonaktifkan Novel Baswedan bersama 74 pegawai KPK lainnya.
"Kami gembira ketika Novel Baswedan dan kawan2nya di nonaktifkan dari @KPK_RI bukan karena kami pembela koruptor.. Catat. Kami gembira karena inilah saatnya @KPK_RI bisa aktif pelototi pesta pora di @DKIJakarta," cuit Denny dikutip Suarabogor.id, Rabu (12/5/2021).
Baca Juga: Ditetapkan 7 Mei 2021, Novel Baswedan dan 74 Pegawai Dinonaktifkan KPK
Diberitakan sebelumnya, KPK nonaktifkan Novel Baswedan, bersama 74 pegawai KPK lainnya. Hal itu disebabkan tidak lolosnya asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK).
Tes Wawasan Kebangsaan yang diberikan ke Novel Baswedan bersama 74 pegawai KPK itu menjadi syarat alih status pegawai menjadi PNS. Novel dan 74 pegawai lain yang gagal itu resmi dinonaktifkan KPK.
Dari surat yang dilansir dari Solopos.com -jaringan Suara.com, Selasa (11/5/2021), penonaktifan 75 pegawai KPK itu berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021. SK itu tertanda Ketua KPK Firli Bahuri yang ditetapkan di Jakarta 7 Mei 2021. Untuk salinan yang sah tertanda Plh Kepala Biro SDM Yonathan Demme Tangdilintin.
Ada empat poin dalam SK penonaktifan 75 pegawai yang tak lolos TWK itu. Berikut ini poin-poinnya.
Pertama, menetapkan nama-nama pegawai yang tersebut dalam lampiran surat keputusan ini tidak memenuhi syarat (TMS) dalam rangka pengalihan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara.
Baca Juga: Novel Baswedan Dinonaktifkan, Mardani Ali Sera ke KPK: Apa Ada Pesanan?
Kedua, memerintahkan pegawai sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsung sambil menunggu keputusan lebih lanjut.
Ketiga, menetapkan lampiran dalam keputusan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.
Keempat, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Berita Terkait
-
Polri Bentuk Satgassus Optimalisasi Negara Anggotanya Mantan Pegawai KPK, Ada Nama Novel Baswedan
-
Bantu Prabowo Raup Penerimaan Negara, Kapolri Tunjuk Novel Baswedan Dkk, Apa Tugasnya?
-
Disindir Denny Siregar soal Jokowi Nabi, Dedy Nur Kader PSI Ngotot: Memang Berat Terima Kenyataan
-
Firli Bahuri Disebut dalam Sidang Hasto, Novel Baswedan: KPK Harus Berani Usut
-
Novel Baswedan: Nurul Ghufron Harusnya Tak Lolos Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
Pilihan
-
Kesombongan Pemain Klub Israel: Kami Tak Takut dengan Rudal Iran!
-
3 Kerugian Ole Romeny dan Marselino Ferdinan Tampil di Piala Presiden 2025
-
Perang Iran-Israel Kian Panas, Pasar Keuangan Global Panik
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi di Awal Pekan, Dibanderol Rp 1.968.000 per Gram
-
Bayern Munich Perkasa di Piala Dunia Antarklub: Bantai Auckland City 10-0
Terkini
-
Tissa Biani Bocorkan Momen Akad Nikah Al Ghazali dan Alyssa Daguise, Begini Detailnya!
-
Kena PHK dan Sulit Dapat Uang? Klaim 5 Dana Kaget Total Ratusan Ribu Ini
-
Cara dan Syarat Mudah Membuat QRIS Sendiri Lengkap: Ikuti Langkah-langkahnya
-
Semangat 'Kuta Udaya Wangsa' Bergema di Helaran Budaya HJB ke-543
-
4 Rekomendasi Bedak Semakin Berkeringat Semakin Glowing dan Tahan Lama