SuaraBogor.id - Aksi pemasangan spanduk terkait penolakan terhadap para pemudik yang datang tanpa surat bebas Covid-19 tak hanya terjadi di Jakarta.
Kondisi serupa juga dilakukan warga Kelurahan Cimahpar, Kota Bogor. Tepatnya di RW 16.
Warga RW 16 Kelurahan Cimahpar Bogor melarang pemudik kembali ke daerahnya bila tak membawa surat bebas Covid-19.
Aksi pemasangan spanduk penolakan terhadap pemudik yang datang tanpa surat bebas Covid-19 itu viral di media sosial.
Diunggah oleh akun @bogor24update, Senin (17/5/2021), ada dua foto spanduk terkait penolakan tersebut.
Foto pertama terlihat spanduk tersebut dipasang di pagar sebuah rumah warga, bertuliskan "KAMI WARGA RW 16 MENOLAK KERAS PEMUDIK TANPA SURAT BEBAS COVID-19".
Spanduk berikutnya dipasang di sebuah pohon, bertuliskan "KAMI WARGA RW 016 KELURAHAN CIMAHPAR MENOLAK KERAS PEMUDIK TANPA SURAT BEBAS COVID-19".
"Warga RW 16 Kelurahan Cimahpar @kelcimahpar Kota Bogor membentangkan spanduk penolakan kepada pemudik yang tidak dilengkapi surat bebas covid," tulis @bogor24update dikutip SuaraBogor.id, Senin (17/5).
Dalam narasi berikutnya disebutkan, pihak Kelurahan Cimahpar Bogor menyediakan tempat isolasi mandiri bagi warga yang lolos mudik dan kembali lagi ke Bogor.
Baca Juga: Viral Spanduk Tolak Pemudik Kembali Tanpa Tes COVID-19, Kapolda: Bagus!
Unggahan ini mendapat ragam komentar dari warganet. Salah satunya dari akun @adisuda***.
"Kenapa yang pulang dari tempat wisata dan pulang dari mall ga ditolak juga…!!!" tulisnya.
"Emang ketahuan yang mudik yah, sekarang tetangga pada cuek," @lesmana_*** mengomentari unggahan tersebut.
Berita Terkait
-
Viral Cewek Ingin Jadi LC, Langsung Dapat Nasihat Logis dan Menohok Ini
-
Viral Monyet Punch Dibully Monyet Lain, Pihak Kebun Binatang Angkat Suara
-
Profil Tiyo Ardianto, Ketua BEM UGM yang Kritik Pemerintahan Prabowo-Gibran 'Rezim Bodoh'
-
Viral Video WNI di Jepang Ronda Sahur, Warganet Indonesia Ikut Minta Maaf
-
Viral Lagi Tulisan Dwi Sasetyaningtyas Soal Ayah Kandung dan Mertua, Dendam Sushi Saat Hamil Memanas
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Maut di Jalan Raya Jakarta Bogor! Pengendara Motor Tewas Usai Tabrakan Lawan Arus di Pakansari
-
Serbu! 4 Spot Berburu Takjil Paling Hits di Dramaga Bogor untuk Mahasiswa IPB
-
Berburu Takjil Hingga Produk Lokal, Festival Ramadan Hadir di Stadion Pakansari dan Tegar Beriman
-
Tok! Bupati Bogor Larang Total Karaoke, Spa, dan Klub Malam Beroperasi Selama Ramadan 1447 H
-
Sempat Ingin Dibeli Anies Baswedan untuk Museum Islam, Kini Koleksi Artefak Nabi Bisa Dilihat Gratis