SuaraBogor.id - Bambang Widjojanto yang merupakan pimpinan KPK menilai bahwa pernyataan Presiden Joko Widodo soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pimpinan KPK hingga beberapa pihak di lingkungannya sendiri.
Bambang Widjojanto menilai, hal itu bisa terlihat belum adanya tindak lanjut dari pimpinan KPK, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dilansir dari Terkini.id -jaringan Suara.com, adapun tindak lanjut yang dimaksud, yakni terkait 75 pegawai KPK yang dibebastugaskan karena tak lulus TWK.
"Pernyataan Presiden soal TWK Pegawai KPK ternyata diabaikan karna belum ditindaklanjuti secara tuntas, clean and clear, baik oleh Pimpinan KPK, Menpan RB selaku pembantu Presiden, maupun BKN suatu institusi negara," ujar BW kepada wartawan, Rabu (19/5/2021).
BW ssapaan akrabnya menilai bahwa KPK, Kemenpan RB, dan BKN juga tidak memberikan alasan jelas terkait pernyataan Presiden yang didalamnya mengandung kebijakan sekaligus sebagai perintah itu tidak segera dilanjuti.
"Tindakan mengabaikan dan atau mengingkari kebijakan Presiden di atas, tidak hanya dapat mencederai kehormatan Presiden maupun lembaga kepresidenan tapi juga disebut sebagai tindakan melawan kebijakan atasan yang akuntabel," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan bahwa TWK hendaknya tidak serta-merta jadi dasar untuk memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan tidak lulus tes.
"Kalau ada kekurangan, tentu bisa diperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan," kata Jokowi melalui akun Twitter resminya pada Senin, 17 Mei 2021.
Presiden Jokowi menyatakan sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN.
Baca Juga: Dilaporkan 75 Pegawai ke ORI, Pimpinan KPK Siap Ikuti Prosedur
"Saya minta kepada para pihak yang terkait untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK ini," kata Jokowi.
Menurut Preaiden Jokowi, KPK harus memiliki sumber daya manusia terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis," tegasnya.
Berita Terkait
-
Fakta-Fakta di Balik Kasus Korupsi Wamenaker: Dari Pungli Rp81 Miliar Hingga Nasib Buruh
-
Bukan Sekadar Rp3 Miliar untuk Wamenaker: Membongkar Kerajaan Pungli K3 yang Menyasar Buruh
-
Viral Momen Immanuel Ebenezer Nangis di KPK: Waktu Jadi Pejabat Gayanya Selangit
-
Nangis Minta Amnesti Presiden, Padahal Immanuel Ebenezer Dulu Nyindir Prabowo Begini
-
Jejak Karier Immanuel Ebenezer: Dari Driver Ojol hingga Wamenaker yang Terjerat OTT KPK
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
Terkini
-
Manfaatkan Promo NIKE untuk Upgrade Aktivitas Olahragamu
-
Korban Pencurian Syok, Uang Rp50 Juta Barang Bukti di Kejaksaan Tak Bisa Diambil
-
Bogor Kuatkan Pendidikan Karakter, Gerakan Seribu Kata Positif Masuk Sistem Pembelajaran
-
80 Tahun Kemerdekaan: Refleksi dan Proyeksi untuk Indonesia yang Lebih Sejahtera
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi