SuaraBogor.id - Semuah video yang memperlihatkan aksi sekelompok ormas keroyok petugas Dishub viral di media sosial. Kini, para pelaku diamankan pihak kepolisian.
Ormas keroyok petugas Dishub itu berinisial SU, R dan S. Diketahui, korban yang dianiaya bekerja sebagai petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Bekasi, berinisial M.
Penganiayaan itu terjadi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Bekasi pada Selasa 18 Mei 2021.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Supriyadi mengatakan, ketiga anggota ormas itu ditangkap tak jauh dari lokasi pengeroyokan, pada Selasa malam.
"Sudah ditangkap. Ada tiga orang sudah diamankan. Mereka dijemput sama anggota (Selasa) semalam," ujar Aloysius dilansir dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Kamis (20/5/2021).
Saat Bertugas Aloysius mengatakan, ketiga pelaku ditangkap setelah terbukti melakukan pengeroyokan terhadap korban yang menegurnya karena melanggar rambu lalu lintas putar arah.
"Itu tiga orang melakukan pengeroyokan. Ada yang (menganiaya) menggunakan helm. Untuk yang lain cuma ada saja di situ (lokasi kejadian). Tidak melakukan penganiayaan," ucap Aloysius.
Saat ini, kata Aloysius, ketiga anggota ormas yang ditangkap masih dalam proses pemerikaan terkait aksi penganiayaan itu.
"Iya sekarang masih dalam pemeriksaan kepada ketiga orang itu," ucapnya.
Baca Juga: Anggota DPRD Bekasi Tidak Tahu Keberadaan Putranya yang Diduga Perkosa ABG
Berita Terkait
-
Gaya Hidup Deputi II Bakom Timothy Ivan Triyono Disorot, Terseret Dugaan Skandal Rp1,5 Miliar
-
Apakah Benar Akan Ada Pemadaman Internet Selama 3 Hari? Ini Penjelasan Komdigi
-
Ketemu KDM, Surya Kades Terpilih Mekarwangi Sampaikan Keluhan Pembangunan
-
Bungkam Cibiran Tanpa Dendam, Ini Wejangan Sejuk Kades Pemilah Sampah di Bekasi kepada Sang Anak
-
Kemenangan Pengepul Sampah di Pilkades Bekasi Disorot Media Asing: Duit Tak Berpengaruh
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong
-
Muncul Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
-
Dugaan Napi Huni 'Rumah Apartemen' di Lapas Cibinong, Ditjenpas Klaim Rumah Dinas
-
BRI InFrame 2026 Ajak Masyarakat Abadikan Geliat Ekonomi Indonesia
-
Baru Bertindak Usai Viral di Medsos, DLH Kota Bogor Kandangkan Truk Sampah Penambal Triplek