SuaraBogor.id - Total kasus positif Covid-19 di Perumahan Griya Melati Bubulak, Kota Bogor, Jawa Barat sebanyak 35 orang. Hal itu menjadi perhatian Satgas Covid-19 Kota Bogor.
Saat ini Satgas Covid-19 Kota Bogor melakukan penjagaan ekstra ketat menuju Perumahan Griya Melati Bubulak Bogor tersebut.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, dari unsur kepolisian pihaknya menerjunkan empat orang personel yang akan mengawasi interaksi warga Perumahan Griya Melati Bubulak dengan orang luar.
Bahkan, penjagaan juga bakal dilakukan petugas selama 24 jam untuk membatasi aktivitas warga dan petugas yang keluar masuk ke dalam Perumahan Griya Melati Bubulak.
"Kami telah memberlakukan karantina wilayah secara mikro di Perumahan Griya Melati Bubulak. Tujuannya tentu untuk membatasi mobilitas masyarakat, demi menekan potensi penyebaran covid-19," katanya dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Jumat (21/5/2021).
Tak hanya itu, pihaknya juga akan menutup akses masuk dan keluar Perumahan Griya Melati Bubulak pada pukul 21.00 WIB. Bahkan pada pukul 21.00 WIB, tidak boleh ada aktivitas apapun di dalam komplek Perumahan Griya Melati Bubulak.
"Tentunya sesuai treatmen karantina wilayah lewat pukul 21.00 WIB tidak boleh ada aktivitas. Termasuk belanja online. Bahkan segala macam aktivitas akan kami batasi dan awasi. Siapapun yang masuk akan kami catat bertemu dengan siapa," tegasnya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan, dan patuh terhadap kebijakan dan ketentuan pemerintah dalam penanganan Covid-19.
"Semoga saja kemungkinan terburuk yang kita semua takutkan itu tidak terjadi. Jadi kami minta kepada masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan, dan mengikuti aturan serta anjuran dari pemerintah," tutupnya.
Baca Juga: Gubernur Jatim Khofifah Gelar Pesta Ulang Tahun Diduga Abaikan Prokes?
Berita Terkait
-
Sidak Ombudsman Ungkap 11 Rumah Dinas di Lapas Cibinong
-
Truk Sampah Bogor Banyak yang Uzur, Pemkot Minta Hibah Armada ke Jakarta
-
Ombudsman Beri Waktu Sebulan, Fasilitas 'Bilik Sultan' di Lapas Cibinong Harus Rata dengan Tanah
-
Sungai Cileungsi Menghitam Saat Kemarau, Pakar Ungkap Penyebabnya
-
Dua Tersangka Konten Porno 'A Day in My Life' Positif HIV
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Buntut Temuan Sel Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Resmi Dicopot
-
Setelah Belasan Tahun Berjuang, Kampung Adat Urug Bogor Akhirnya Mengantongi Sertifikat Komunal
-
Lapas Rasa Apartemen di Cibinong, Ahmad Sahroni: Jangan Hukum Keras di Depan, Lemah di Belakang
-
Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara
-
Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong