SuaraBogor.id - Total kasus positif Covid-19 di Perumahan Griya Melati Bubulak, Kota Bogor, Jawa Barat sebanyak 35 orang. Hal itu menjadi perhatian Satgas Covid-19 Kota Bogor.
Saat ini Satgas Covid-19 Kota Bogor melakukan penjagaan ekstra ketat menuju Perumahan Griya Melati Bubulak Bogor tersebut.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, dari unsur kepolisian pihaknya menerjunkan empat orang personel yang akan mengawasi interaksi warga Perumahan Griya Melati Bubulak dengan orang luar.
Bahkan, penjagaan juga bakal dilakukan petugas selama 24 jam untuk membatasi aktivitas warga dan petugas yang keluar masuk ke dalam Perumahan Griya Melati Bubulak.
Baca Juga: Gubernur Jatim Khofifah Gelar Pesta Ulang Tahun Diduga Abaikan Prokes?
"Kami telah memberlakukan karantina wilayah secara mikro di Perumahan Griya Melati Bubulak. Tujuannya tentu untuk membatasi mobilitas masyarakat, demi menekan potensi penyebaran covid-19," katanya dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Jumat (21/5/2021).
Tak hanya itu, pihaknya juga akan menutup akses masuk dan keluar Perumahan Griya Melati Bubulak pada pukul 21.00 WIB. Bahkan pada pukul 21.00 WIB, tidak boleh ada aktivitas apapun di dalam komplek Perumahan Griya Melati Bubulak.
"Tentunya sesuai treatmen karantina wilayah lewat pukul 21.00 WIB tidak boleh ada aktivitas. Termasuk belanja online. Bahkan segala macam aktivitas akan kami batasi dan awasi. Siapapun yang masuk akan kami catat bertemu dengan siapa," tegasnya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan, dan patuh terhadap kebijakan dan ketentuan pemerintah dalam penanganan Covid-19.
"Semoga saja kemungkinan terburuk yang kita semua takutkan itu tidak terjadi. Jadi kami minta kepada masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan, dan mengikuti aturan serta anjuran dari pemerintah," tutupnya.
Baca Juga: Sempat Dikunjungi Iriana Jokowi, Kondisi Kali Baru Kini Memprihatinkan
Berita Terkait
-
Bukan Cuma IM57+ Institute, KPK Turut Dampingi Penyidik yang Digugat Rp2,5 Miliar
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
-
KPK Yakin Hakim PN Bogor Tolak Gugatan Perdata Agustiani Tio terhadap Penyidik Rossa
-
Penyidik KPK Digugat Rp 2,5 Miliar oleh Mantan Terpidana Kasus Harun Masiku
-
5 Kolam Renang di Bogor Referensi Wisata Air untuk Liburan
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
Dampak Gempa Bogor Semalam, Plafon Ambruk Hingga Dinding Retak di Belasan Rumah Warga
-
Gempa Dangkal M 4,1 Guncang Bogor Semalam, BMKG Sebut Ini Penyebabnya
-
Pabrik Uang Palsu di Bogor Beroperasi Setengah Tahun
-
Bukan Sekadar Nama, Kisah di Balik Pemberian Nama Titiek Puspa oleh Bung Karno
-
Rumah di Bogor Ludes Saat Pemilik Hendak Merokok