SuaraBogor.id - Sebuah video yang memperlihatkan acara hajatan di Kudus undang Dewi Perssik viral di media sosial. Hal itu disebabkan terbukti abai protokol kesehatan.
Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, jelas hajatan undang Dewi Perssik melanggar. Namun, pihaknya diduga hanya memberikan teguran lisan saja.
HM Hartopo mengaku telah menegur dan memberikan sanksi kepada camat terkait karena sudah lalai memberikan izin hajatan undang Dewi Perssik di Kudus Jawa Tengah tersebut.
“Kemarin sudah saya tegur (Pak Camat Kaliwungu) secara langsung sudah sanksinya, artinya teguran lisan. SOP sudah dikasih nyatanya melanggar,” kata Bupati Kudus HM Hartopo kepada wartawan dilansir dari Solopos.com -jaringan Suara.com Rabu (26/5/2021).
Baca Juga: Tiga Aktivis di Jember Ditetapkan Tersangka Kasus Pelanggaran Prokes
Hartopo mengatakan Camat Kaliwungu diduga lalai karena memberikan izin hajatan tempat Dewi Perssik manggung. Menurutnya, yang seharusnya memberikan izin hajatan adalah langsung dari Pemkab Kudus.
“Makanya semua izin harus dari saya baru kita disposisi,” ungkap Hartopo.
“Ada undangan 600 itu saya minta maksimal 400 dan harus hampers. Kajian dulu, langsung diberikan izin tidak boleh,” sambung Hartopo.
Hartopo mengaku telah memerintahkan Dinas Kesehatan Kudus untuk melakukan rapid test antigen kepada keluarga penggelar hajatan yang menghadirkan Dewi Perssik. Menurutnya hajatan tersebut melanggar prokes, karena terdapat unsur kerumunan dan tidak memakai masker.
“Keluarga hajatan di Kaliwungu tes antigen untuk keluarga dan karyawan siang ini. Tindak lanjut undangan ke Polres jalan terus, bila perlu tak lihat ada pelanggaran prokes termasuk, harus diproses, kerumunan pelanggaran prokes. Itu sebenarnya ada undang-undang kekarantinaan,” kata Hartopo.
Baca Juga: Melayani Segmen Kebutuhan Traveler Baru, Agoda Berikan Penawaran Menarik
Hartopo pun meminta kepada polisi agar mengusut kasus manggung Dewi Perssik diduga melanggar prokes. “Dewi Perssik bila (perlu) diundang, katanya mau didalami dulu. Kalau bisa harapan kami tetap diproses,” kata Hartopo.
Diwawancara terpisah, Camat Kaliwungu Satria Agus Himawan mengaku sudah mendapatkan teguran dari Bupati Kudus. Namun dia membantah jika pihak kecamatan yang memberikan izin hajatan tersebut.
“Sudah (dapat teguran). Kami dari forkopimcam tidak pernah memberikan izin pelaksanaan hajatan apapun. Kami hanya memperoleh surat pemberitahuan dari masyarakat yang mau melaksanakan hajatan. Kemudian kita melaksanakan monitoring pelaksanaannya sesuai dengan protokol kesehatan atau tidak,” ungkap Satria.
Diberitakan sebelumnya, keluarga yang punya hajatan juga telah buka suara. Menurut mereka, tidak ada pelanggaran protokol kesehatan dalam acara itu.
“Menyampaikan bahwa menegaskan klien kami sebenarnya sudah mematuhi protokol kesehatan. Adapun kehadiran Dewi Perssik bukan sebagai pengisi acara, melainkan tamu undangan biasa. Karena sebagai relasi, kebetulan sebagai relasi dari klien kami,” kata kuasa hukum keluarga hajatan, Slamet Riyadi, kepada wartawan ditemui di Kudus, Senin (24/5/2021).
Dia mengungkap kliennya yang merupakan pengusaha hijab di Kudus bernama Rinto Susianto dan Bunda Hanim itu mengadakan hajatan khitanan. Slamet menyebut kliennya itu memiliki sejumlah sahabat artis ibu kota.
Slamet mengatakan hajatan itu digelar dengan menerapkan protokol kesehatan. Tamu undangan pun kata dia dibatasi, hanya 20 persen saja
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Bawa-Bawa Hadis, Dewi Perssik Beri Jawaban Menohok Soal Tudingan Dirinya Mandul
-
Melihat Tradisi Perang Obor di Jepara
-
Tak Ada Lagi Ketua RT yang Usik Perayaan Idul Adha Dewi Perssik
-
Momen Dewi Perssik Ikut Potong Daging Kurban Buat 1000 Orang
-
Modal Dua Sapi Limosin, Dewi Perssik Sebar 1000 Kupon Daging Kurban
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
Pilihan
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
5 City Car Bekas Tangguh untuk Wanita, Bensin Irit dan Harga Mulai Rp 30 Juta!
Terkini
-
Daftar 7 Link DANA Kaget Aktif dan Terbaru 12 Juni 2025, Rebut Saldo Gratis Ratusan Ribu!
-
Cara Memilih Asuransi Mobil yang Baik: Panduan Lengkap untuk Pemilik Kendaraan
-
Terima WTP ke-9 Berturut-turut, DPRD Kota Bogor Pertajam Pengawasan dan Penganggaran
-
Daftar Link DANA Kaget Aktif, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan
-
Media Gathering DPRD Kota Bogor, Sampaikan Capaian Kinerja dan Program Kedepan