SuaraBogor.id - Sebuah video yang memperlihatkan acara hajatan di Kudus undang Dewi Perssik viral di media sosial. Hal itu disebabkan terbukti abai protokol kesehatan.
Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, jelas hajatan undang Dewi Perssik melanggar. Namun, pihaknya diduga hanya memberikan teguran lisan saja.
HM Hartopo mengaku telah menegur dan memberikan sanksi kepada camat terkait karena sudah lalai memberikan izin hajatan undang Dewi Perssik di Kudus Jawa Tengah tersebut.
“Kemarin sudah saya tegur (Pak Camat Kaliwungu) secara langsung sudah sanksinya, artinya teguran lisan. SOP sudah dikasih nyatanya melanggar,” kata Bupati Kudus HM Hartopo kepada wartawan dilansir dari Solopos.com -jaringan Suara.com Rabu (26/5/2021).
Hartopo mengatakan Camat Kaliwungu diduga lalai karena memberikan izin hajatan tempat Dewi Perssik manggung. Menurutnya, yang seharusnya memberikan izin hajatan adalah langsung dari Pemkab Kudus.
“Makanya semua izin harus dari saya baru kita disposisi,” ungkap Hartopo.
“Ada undangan 600 itu saya minta maksimal 400 dan harus hampers. Kajian dulu, langsung diberikan izin tidak boleh,” sambung Hartopo.
Hartopo mengaku telah memerintahkan Dinas Kesehatan Kudus untuk melakukan rapid test antigen kepada keluarga penggelar hajatan yang menghadirkan Dewi Perssik. Menurutnya hajatan tersebut melanggar prokes, karena terdapat unsur kerumunan dan tidak memakai masker.
“Keluarga hajatan di Kaliwungu tes antigen untuk keluarga dan karyawan siang ini. Tindak lanjut undangan ke Polres jalan terus, bila perlu tak lihat ada pelanggaran prokes termasuk, harus diproses, kerumunan pelanggaran prokes. Itu sebenarnya ada undang-undang kekarantinaan,” kata Hartopo.
Baca Juga: Tiga Aktivis di Jember Ditetapkan Tersangka Kasus Pelanggaran Prokes
Hartopo pun meminta kepada polisi agar mengusut kasus manggung Dewi Perssik diduga melanggar prokes. “Dewi Perssik bila (perlu) diundang, katanya mau didalami dulu. Kalau bisa harapan kami tetap diproses,” kata Hartopo.
Diwawancara terpisah, Camat Kaliwungu Satria Agus Himawan mengaku sudah mendapatkan teguran dari Bupati Kudus. Namun dia membantah jika pihak kecamatan yang memberikan izin hajatan tersebut.
“Sudah (dapat teguran). Kami dari forkopimcam tidak pernah memberikan izin pelaksanaan hajatan apapun. Kami hanya memperoleh surat pemberitahuan dari masyarakat yang mau melaksanakan hajatan. Kemudian kita melaksanakan monitoring pelaksanaannya sesuai dengan protokol kesehatan atau tidak,” ungkap Satria.
Diberitakan sebelumnya, keluarga yang punya hajatan juga telah buka suara. Menurut mereka, tidak ada pelanggaran protokol kesehatan dalam acara itu.
“Menyampaikan bahwa menegaskan klien kami sebenarnya sudah mematuhi protokol kesehatan. Adapun kehadiran Dewi Perssik bukan sebagai pengisi acara, melainkan tamu undangan biasa. Karena sebagai relasi, kebetulan sebagai relasi dari klien kami,” kata kuasa hukum keluarga hajatan, Slamet Riyadi, kepada wartawan ditemui di Kudus, Senin (24/5/2021).
Dia mengungkap kliennya yang merupakan pengusaha hijab di Kudus bernama Rinto Susianto dan Bunda Hanim itu mengadakan hajatan khitanan. Slamet menyebut kliennya itu memiliki sejumlah sahabat artis ibu kota.
Slamet mengatakan hajatan itu digelar dengan menerapkan protokol kesehatan. Tamu undangan pun kata dia dibatasi, hanya 20 persen saja
Berita Terkait
-
Penundaan Kongres, Tokoh Sepak Bola Jateng Desak PSSI Telaah Konflik Kepentingan
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!
-
Prabowo Luncurkan Pabrik EV di Magelang, Dorong Industri Hijau Nasional
-
Polisi Intip Polisi! Briptu BTS Nekat Rekam Polwan di Kamar Mandi Asrama, Terancam Sanksi Etik
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor
-
Makin Praktis, Tebus Pegadaian Kini Bisa Lewat Aplikasi BRImo
-
Teka-teki Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor Terbongkar, 4 Oknum PNS Diserahkan ke APH
-
Viral Skandal Pelecehan Verbal di FH UI: 16 Mahasiswa Terancam Drop Out?
-
Oknum Polisi Berpangkat Bharaka Terlibat Lab Narkoba Jumbo