SuaraBogor.id - Bagi sekolah sering tawuran di Bogor terancam dilarang untuk ikut uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Dewan Pendidikan (Wandik) Kota Bogor mencatat bahwa banyak sekolah di Bogor seringkali masuk di dalam daftar berperilaku buruk atau terlibat tawuran.
Wandik Kota Bogor meminta Pemerintah Kota Bogor untuk tidak memberikan izin, kepada sekolah-sekolah yang kerap kali melakukan tawuran untuk menggelar uji coba PTM, Jumat (28/5/2021).
Ketua Wandik Kota Bogor Deddy Karyadi meminta agar sekolah-sekolah dengan murid yang seringkali kedapatan terlibat tawuran maupun nongkrong untuk tidak mengikuti PTM, Senin (31/5/2021) mendatang.
Sebab, katanya, di masa penyebaran Covid-19 yang saat ini masih terus terjadi maka kebiasaan-kebiasaan seperti ini dapat menyebabkan kerumunan.
"Yang dikhawatirkan pada saat uji coba PTM mereka nongkrong-nongkrong di pinggir jalan dan memicu kerumunan. Jadi alangkah lebih baiknya kita lihat dulu track record sekolahnya. Kalau sekolah yang sering tawuran lebih baik jangan diizinkan untuk uji coba PTM," kata Deddy kepada wartawan, di Bogor, Jumat (28/5/2021).
Ia beralasan, akan sulit jika siswa di sekolah-sekolah yang kerap kali terlibat aksi tawuran dapat dikontrol atau diawasi saat berada di luar lingkungan sekolah. Sehingga nantinya akan kembali menimbulkan kerumunan sepulang sekolah.
Diketahui, sedikitnya ada 73 sekolah yang akan turut menggelar uji coba PTM. Secara rinci diantaranya, 36 SD dan 37 SMP, yang terdiri dari 20 SMP negeri dan 17 SMP swasta.
Kendati begitu, hingga saat ini hanya ada enam sekolah pada tingkat dasar yang telah lolos verifikasi protokol kesehatan.
Baca Juga: Bupati Bogor Minta Perangkat Desa Sekolah Lagi, Ini Penyebabnya
Kontributor : Regi Pranata Bangun
Berita Terkait
-
Terpopuler: Gaji PPPK Sekolah Rakyat, Pilihan Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an
-
Tablet Apa yang Cocok untuk Anak Sekolah? Ini 5 Pilihan yang Layak Dicoba!
-
Kisaran Gaji PPPK Guru Tendik Sekolah Rakyat, Lebih Besar dari UMR?
-
Berapa Gaji PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat? Cek Nominal dan Cara Daftarnya
-
Syarat dan Cara Daftar PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Bentuk Raperda Penyelenggaraan Pasar, DPRD Kota Bogor Libatkan Masyarakat dalam Penyusunan Aturan
-
3 Rekomendasi Sepeda Lipat Terbaik untuk Bapak-Bapak Usia 30-50 Tahun, Mulai 2 Jutaan!
-
Ayah Tiri di Bogor Tega Aniaya Anak hingga Kritis Cuma Karena Rewel
-
4 Spot Wisata Healing di Tamansari Bogor, Vibes Bali hingga City Light Memukau
-
Niat Healing, Satu Keluarga Terjebak Air Bah di Pamijahan Bogor Akibat Hujan Deras