SuaraBogor.id - Tepat di Hari Jadi Bogor atau HJB ke-539 kasus perceraian di Kota Bogor kian meningkat, Kamis (3/6/2021).
Hal itu terlihat dari jumlah pekara yang diterima Pengadilan Agama Negeri Kelas 1A Kota Bogor. Tercatat, jumlah gugatan perceraian dengan beragam sebab terjadi setiap tahunnya.
Bedasarkan data tersebut Ketua Pengadilan Agama Kota Bogor Selamet Turhamun mengatakan, jenis perkara gugat talak putus pada 2019 sebanyak 408 perkara.
Kemudian, pada jenis perkara cerai gugat putus di tahun yang sama 1.428 perkara. Penurunan kasus perkara juga terjadi pada tahun berikutnya.
Ia menuturkan pada tahun 2020 sebanyak 373 kasus cerai talak dan 1.249 perkara cerai gugat yang putus pada tahun 2020.
"Untuk tahun ini masih belum sepenuhnya direkap," singkatnya.
Namun jika dilihat dari per bulannya, kasus perceraian di Kota Bogor semasa pandemi Covid-19 ini masih kian meningkat.
Pengadilan Agama Negeri Kota Bogor mencatat, sejak dua bulan terakhir pada April lalu total ada 222 kasus yang masuk.
Sedangkan pada Mei peningkatan mulai terjadi sebanyak 240 kasus yang diterima. Bahkan, per Juni 2021 ini total ada 241 kasus tercatat dalam data Pengadilan Agama Negeri Kota Bogor.
Baca Juga: HJB ke 539, Netizen: Acaranya Pake Bahasa Sunda Semua, Gak Ngerti
Kontributor : Regi Pranata Bangun
Berita Terkait
-
Demian Mangkir di Sidang Cerai Perdana, Humas PA Jaksel Ungkap Nasib Mediasi Sara Wijayanto
-
Sara Wijayanto Resmi Gugat Cerai Demian Aditya, Sidang Perdana Digelar Lusa
-
Hati Bukan Sengketa: Strategi PN Batam Utus Mediator Perempuan Tekan Kasus Perceraian
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu
-
Divorce Attorney Shin: Memahami Perceraian dari Sisi yang Lebih Manusiawi
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Muncul Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
-
Dugaan Napi Huni 'Rumah Apartemen' di Lapas Cibinong, Ditjenpas Klaim Rumah Dinas
-
BRI InFrame 2026 Ajak Masyarakat Abadikan Geliat Ekonomi Indonesia
-
Baru Bertindak Usai Viral di Medsos, DLH Kota Bogor Kandangkan Truk Sampah Penambal Triplek
-
Kasus Korupsi di Bogor Disorot Tajam