Fenugreek (Pixabay/Ajale)
Bagi Anda yang sedang hamil, disarankan agar tidak mengonsumsi tanaman fenugreek ataupun suplemennya. Hal ini dikarenakan fenugreek berisiko menyebabkan kontraksi rahim dan gangguan janin. Dan jika Anda mengonsumsi fenugreek untuk merangsang produksi air susu (ASI), disarankan untuk berkonsultasi ke dokter terlebih dahulu, mengingat manfaat fenugreek untuk memperbanyak ASI masih belum didukung bukti ilmiah yang kuat.
Jika Anda penasaran dengan manfaat fenugreek dan ingin mencobanya untuk mengobati diabetes, disarankan untuk membicarakannya terlebih dahulu ke dokter guna memastikan keamanan penggunaan fenugreek untuk kondisi Anda dan interaksinya dengan obat-obatan yang Anda konsumsi, serta untuk menghindari efek samping yang berbahaya.
Berita Terkait
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Imbas Kritis ke Kemenkes, Praktik Ketua IDAI Untuk Pasien BPJS di RSCM Dicabut
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Wacana Gerbong Khusus Merokok Picu Kontroversi, Pakar Kesehatan: Kebijakan Harus Lindungi Warga
-
Mantan Menkes Nila Moeloek Ungkap Partisipasi Masyarakat Penting Dalam Ciptakan Ideologi Kesehatan
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
Terkini
-
Korban Pencurian Syok, Uang Rp50 Juta Barang Bukti di Kejaksaan Tak Bisa Diambil
-
Bogor Kuatkan Pendidikan Karakter, Gerakan Seribu Kata Positif Masuk Sistem Pembelajaran
-
80 Tahun Kemerdekaan: Refleksi dan Proyeksi untuk Indonesia yang Lebih Sejahtera
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif