SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur tengah mematangkan sanksi Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan kawin kontrak di Cianjur.
Sanksi Perda larangan kawin kontrak tersebut diterapkan untuk memberikan efek jera terhadap pelaku yang terlibat dalam praktek tersebut.
"Saat ini kita, masih melakukan beberapa pertemuan dengan beberapa pihak terkait untuk membahas sanksi larangan kawin kontrak," katanya Kabag Hukum Setda Kabupaten Cianjur Muchsin Sidiq pada wartawan di Cianjur, Senin (7/6/2021).
Dalam pertemuan tersebut, kata dia, rencananya akan ada tiga kali pertemuan, dan saat ini baru digelar satu kali. Di pertemuan kedua dan ketiga akan membahas sanksi pelaku kawin kontrak.
"Sanksinya belum ditentukan, akan tetapi nantinya sanksi tersebut akan dibuat seberat mungkin agar para pelaku yang terlibat dalam kawin kontrak merasa jera," katanya.
Sementara itu, Asda I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Cianjur Asep Suparman, mengatakan, pihaknya akan segera konsultasi dengan Polres Cianjur, Kejaksaan untuk membahas sanksi larangan kawin kontrak tersebut.
"Jadi kita konsultasikan supaya sesuai dengan aturan yang berlaku. Setelah Perbup disahkan, lalu Pemkab akan menyusun Peraturan Daerah terkait larangan kawin kontrak," ucapnya.
Dia menambahkan, terkait Perda larangan kawin kontrak tersebut, belum dapat dibuatkan dalam waktu dekat, karena Prolegda 2021 sudah ditetapkan dan dijadwalkan.
"Perda itu kemungkinan akan diibuatkan tahun 2022, karena tahun ini Prolegda sudah diterapkan. Makanya kita upayakan untuk sementara dengan Perbup," ucapnya.
Baca Juga: Kisah Perempuan Dibayar Belasan Juta untuk Kawin Kontrak dengan Pria Timur Tengah
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Masih Cari Job MC Meski Jadi Wakil Bupati, Pembelaan Ramzi Tuai Kritik
-
Kecantikan Tersembunyi: Menyisir Canyon dan Air Terjun Cikondang
-
Viral Kurir Antar Paket MBG untuk Siswa SD Lewat Jalan Rusak
-
Kronologi Truk Tanki 2.400 liter BBM Terbakar di Cianjur, Sebabkan Ledakan Mencekam
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Gudang Komputer BRIN Kebakaran, Diduga Akibat Kelalaian Bakar Sampah
-
Hilal Tak Terlihat, Sidang Isbat Putuskan Lebaran 2026 Jatuh Hari Sabtu 21 Maret
-
Sentuhan Hangat Bupati Bogor: Undang Anak Yatim dan Berdayakan PKL di Lebaran Akbar Pakansari
-
Cek di Sini! Daftar Lengkap Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah se-Bogor
-
'Musik Adalah Cara Saya Bernapas' : Mengenal Agustiyan Solois, Sang Guru yang Bermusik dengan Hati