SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur tengah mematangkan sanksi Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan kawin kontrak di Cianjur.
Sanksi Perda larangan kawin kontrak tersebut diterapkan untuk memberikan efek jera terhadap pelaku yang terlibat dalam praktek tersebut.
"Saat ini kita, masih melakukan beberapa pertemuan dengan beberapa pihak terkait untuk membahas sanksi larangan kawin kontrak," katanya Kabag Hukum Setda Kabupaten Cianjur Muchsin Sidiq pada wartawan di Cianjur, Senin (7/6/2021).
Dalam pertemuan tersebut, kata dia, rencananya akan ada tiga kali pertemuan, dan saat ini baru digelar satu kali. Di pertemuan kedua dan ketiga akan membahas sanksi pelaku kawin kontrak.
Baca Juga: Kisah Perempuan Dibayar Belasan Juta untuk Kawin Kontrak dengan Pria Timur Tengah
"Sanksinya belum ditentukan, akan tetapi nantinya sanksi tersebut akan dibuat seberat mungkin agar para pelaku yang terlibat dalam kawin kontrak merasa jera," katanya.
Sementara itu, Asda I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Cianjur Asep Suparman, mengatakan, pihaknya akan segera konsultasi dengan Polres Cianjur, Kejaksaan untuk membahas sanksi larangan kawin kontrak tersebut.
"Jadi kita konsultasikan supaya sesuai dengan aturan yang berlaku. Setelah Perbup disahkan, lalu Pemkab akan menyusun Peraturan Daerah terkait larangan kawin kontrak," ucapnya.
Dia menambahkan, terkait Perda larangan kawin kontrak tersebut, belum dapat dibuatkan dalam waktu dekat, karena Prolegda 2021 sudah ditetapkan dan dijadwalkan.
"Perda itu kemungkinan akan diibuatkan tahun 2022, karena tahun ini Prolegda sudah diterapkan. Makanya kita upayakan untuk sementara dengan Perbup," ucapnya.
Baca Juga: Lansia Tanpa Identitas Tertabrak Kereta Api Siliwangi Cianjur
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Modus Iming-iming Kerja di Pemkab, Adik Bupati Cianjur Telak-telak Tipu Korban Rp500 Juta
-
Datangi The Nice Funtastic Park, Wisata Alam sekaligus Edukatif di Cianjur
-
Gempa 4.4 Magnitudo Guncang Sukabumi, Getarannya Terasa ke Bogor Hingga Garut
-
Fenomena Unik, Banyak Ikan Muncul Untuk Menghangatkan Diri di Pantai Selatan Cianjur
-
Kejar-kejaran 12 Kilometer! Cerdiknya 3 Remaja Putri Lumpuhkan Polisi Gadungan di Cianjur
Terpopuler
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Andre Taulany Diduga Sindir Raffi Ahmad, Peran Ayu Ting Ting Jadi Omongan Netizen
- Beda Kekayaan Ahmad Dhani vs Mulan Jameela di LHKPN: Kebanting 10 Kali Lipat
- Kembali di-PHP Belanda, Pemain Keturunan Rp695 Miliar Pertimbangkan Bela Timnas Indonesia?
- Dear Shin Tae-yong! Kevin Diks Lebih Senang Dimainkan sebagai Pemain...
Pilihan
-
Kronologi BNI "Nyangkut" Rp374 Miliar karena Beri Utang ke Sritex
-
Misteri Gigi 4 Truk Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92
-
Nyaris Tiada Harapan: Potensi Hilangnya Kehangatan dalam Interaksi Sosial Gen Z
-
3 Hari Jelang Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siap-siap Harga Tiket Pesawat Naik Ibu-Bapak!
-
Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025
Terkini
-
Skenario Terburuk Disimulasikan, Pemkab Bogor Siap Hadapi Ancaman Gempa
-
Truk Berhenti di Bahu Jalan, Motor Tabrak dari Belakang, Balita Tewas
-
Puluhan Rumah di Jonggol Bogor Hancur Seketika Dihantam Hujan dan Angin Kencang
-
Pemkab Bogor Siapkan UMKM untuk Layani Jutaan Porsi Makan Bergizi Gratis
-
Kecelakaan Lalu Lintas di Puncak, Tukang Cilok dan Sate Ikut Jadi Korban