SuaraBogor.id - Warga Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor digegerkan dengan penemuan mayat laki-laki dalam posisi tersangkut di dinding kolam ikan.
Diketahui, mayat laki-laki ditemukan di Cilendek Bogor itu berinisial DM (83).
Kapolsek Bogor Barat Kompol Sahroni mengatakan, temuan mayat kakek berinisial DM (83) berawal ketika warga melintas di area kolam, dan melihat mayat sudah tergantung pukul 06.00 WIB.
“Korban meninggal di kolam ikan dalam posisi celana tersangkut ke besi di dinding kolam sedangkan badan tengkurap kepala masuk ke dalam air kolam,” ujar Sahroni di Bogor, disitat dari Bogordaily.net -jaringan Suara.com, Rabu (9/6/2021).
Kemudian, warga melaporkan temuan itu ke polisi. Dari hasil olah tempat kejadian sementara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Dari keterangan para saksi-saksi dan barang bukti sementara disimpulkan korban meninggal dunia akibat jatuh ke kolam. Tidak ditemukan tanda tanda kekerasan pad tubuh korban,” tuturnya.
Menurutnya, keterangan dari keluarga korban diketahui selama ini kakek sudah pikun. Bahkan, kata dia sering ke luar pada malam hari tanpa diketahui keluarga dan beberapa kali tidak pulang ke rumah.
“Untuk saat ini penyelidikan lebih lanjut akan dilaksanakan, untuk mastikan sebab kematian,” ucapnya.
Selain itu, penemuna mayat ini juga di dokumentasikan oleh beberappa saksi yang melintasi kolam ikan.
Baca Juga: Penemuan Mayat Wanita Hamil Terkubur di Riau, Polisi Temukan Fakta Baru
Dari video berdurasi 16 detik tersebut memperlihatkan dari jauh, mayat sudah tergantung di dinding kolam.
“Iya yah itu itu kakinya apa yah, keliatan jelas kakinya,” ucap saksi yang sedang mengambil dokumentasi.
Berita Terkait
-
Sepak Bola Berubah Maut, Kisah Pria Tewas di Jasinga Akibat Konflik Antarkampung 15 Tahun Silam
-
Buah Hati Jalani Pengobatan Thalasemia, Program JKN Jadi Harapan Vinne
-
Warga Bogor Ceritakan Detik-detik Rasakan Getaran Gempa di Darat Bekasi
-
Pemerintah Siapkan Rp 57,7 Triliun untuk Program 3 Juta Rumah
-
Pemerintah Pusat Bakal Atur Izin Tambang Galian C
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Korban Pencurian Syok, Uang Rp50 Juta Barang Bukti di Kejaksaan Tak Bisa Diambil
-
Bogor Kuatkan Pendidikan Karakter, Gerakan Seribu Kata Positif Masuk Sistem Pembelajaran
-
80 Tahun Kemerdekaan: Refleksi dan Proyeksi untuk Indonesia yang Lebih Sejahtera
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif