Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 10 Juni 2021 | 16:51 WIB
Alumni ikatan persaudaraan 212 mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bogor, Kamis (10/6/2021) [Suarabogor.id]

SuaraBogor.id - Persaudaraan Alumni 212 minta Habib Rizieq dibebaskan tanpa syarat. Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua Persaudaraan alumni 212, Endy KH saat mendatangi DPRD Kabupaten Bogor.

Eendy KH selaku ketua alumni 212 dari Bogor ini mengatakan, pihaknya menilai bahwa kasus yang saat ini dihadapi eks pentolan FPI Habib Rizieq itu merupakan sebuah kriminalisasi terhadap ulama.

Menurutnya, kedatangannya alumni 212 Bogor ini bertujuan untuk menyuarakan kepada wakil rakyat di Kabupaten Bogor, dan unsur Forkopimda meminta agar menyampaikan Habib Rizieq agar dibebaskan.

"Kehadiran kami perwakilan dari komponen organisasi ponpes yang ada di Kab Bogor dan kami juga dari Persaudaraan Alumni 212. Audiensi kami untuk menyampaikan kepada DPRD. Gema pembebasan HRS dan ulama lainnya," katanya kepada wartawan, (10/6/2021).

Baca Juga: Tegas! Rocky Gerung ke Yandri Susanto: You DPR Tugasnya Periksa Pikiran Pemerintah

"Ini kami ada diskriminasi hukum dan kriminalisasi, agar keadilan di tegakkan, kriminalisasi kepada HRS, kami minta agar HRS dibebaskan tanpa syarat," tegasnya.

Sebelumnya juga ditempat terpisah, Aliansi Umat Muslim Kota Bogor meminta agar Habib Rizieq Shihab dibebaskan. Mereka mengadu ke Wakil Rakyat Kota Bogor dengan mendatangi gedung DPRD Kota Bogor.

Kedatangan Aliansi Umat Muslim Kota Bogor itu, diterima langsung oleh Fraksi PKS DPRD Kota Bogor yang dipimpin Karnain Asyhar.

Dalam audiensi yang digelar di gedung serbaguna gedung DPRD Kota Bogor, Aliansi Umat Muslim Kota Bogor meminta kepada DPRD Kota Bogor ikut menyuarakan keinginan mereka, agar Habib Rizieq Shihab yang saat ini masih menjalani proses pengadilan, bisa dibebaskan tanpa syarat berdasarkan fakta persidangan.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bogor Karnain Asyhar mengatakan, keinginan Aliansi Umat Muslim Kota Bogor akan disampaikan olehnya kepada Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bogor.

Baca Juga: Takut Anaknya Kena Covid-19, Orang Tua Siswa Geruduk DPRD Kota Bogor

"Kita akan menyampaikan di forum Banmus dan akan kita sampaikan kepada pimpinan bahwa ada aspirasi dari masyarakat yang menyatakan demikian," katanya.

Karnain mengungkapkan aspirasi yang disampaikan oleh Umat Muslim Kota Bogor ini, dikarenakan seharusnya Habib Rizieq Shihab tidak diadili seperti yang saat ini tengah berjalan untuk kasus hukum saat Habib Rizieq Shihab berada di Rumah Sakit Ummi Kota Bogor.

"Sehingga aliansi menuntut agar proses peradilan ini dilaksanakan seadil-adilnya berdasarkan fakta dan mereka mengharapkan pengadilan membebaskan habib Rizieq tanpa syarat," ujarnya.

Load More