SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur targetkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang larangan kawin kontrak akan selesai pekan depan.
Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, Perbup tentang larangan kawin kontrak akan segera selesai pada pekan depan.
"Insyaallah pekan depan, untuk Perbup larangan kawin kontrak selesai dan dapat diterapkan di masyarakat," singkatnya pada wartawan di Pendopo Cianjur, Kamis (10/6/2021).
Kabag Hukum Setda Kabupaten Cianjur, Muchsin Sidiq, mengungkapkan, terkait Perbup larangan kawin kontrak hingga saat ini masih dalam pematangan.
"Nantinya sanksi yang akan diterapkan dalam Perbup tersebut akan dibuat seberat mungkin untuk memberikan efek jera bagi para pelaku," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Ia mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan komunikasi dengan berbagai instansi dan pihak terkait lainnya untuk menetapkan sanski dalam Perbup tentang larangan kawin kontrak.
"Kami masih berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait, terutama tentang sanksi yang nantinya akan di terapkan dalam Perbup tersebut sebagai efek jera bagi para pelaku kawin kontrak," ucapnya.
Sebelumnya, Asda I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Cianjur Asep Suparman, mengatakan terkait sanksi, pihaknya akan berkonsultasi dengan Polres, Kejaksaan, dan praktisi hukum di Cianjur.
"Jadi kita konsultasikan supaya sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemkab akan menyusun Peraturan Daerah terkait larangan kawin kontrak," kata dia.
Baca Juga: Disebut Tempat Favorit Kawin Kontrak Turis Arab, Kades Sukanagalih Angkat Bicara
Pihaknya menambahkan, Perda tentang larangn kawin kontrak tersebut belum bisa dibuat dalam waktu dekat lantaran Prolegda 2021 sudah ditetapkan dan dijadwalkan.
"Kemungkinan Perda baru dibuat di 2022, karena tahun ini Prolegda sudah diterapkan. Makanya kita upayakan untuk sementara dengan Perbup," jelasnya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Masih Cari Job MC Meski Jadi Wakil Bupati, Pembelaan Ramzi Tuai Kritik
-
Kecantikan Tersembunyi: Menyisir Canyon dan Air Terjun Cikondang
-
Viral Kurir Antar Paket MBG untuk Siswa SD Lewat Jalan Rusak
-
Kronologi Truk Tanki 2.400 liter BBM Terbakar di Cianjur, Sebabkan Ledakan Mencekam
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Kondisi Terkini Jalur Puncak Cianjur - Bogor, Hujan Deras Picu Kabut Tebal
-
Rekomendasi Jalur Alternatif dari Cibadak Sukabumi Menuju Bogor untuk Perjalanan Lancar
-
Gara-gara Cairan Menetes, Penyelundupan Ribuan Liter Tuak di Simpang Sadu Terbongkar
-
Bukan Full Daring! Sekolah di Bogor Akan Terapkan Sistem Hybrid Demi Efisiensi
-
Catat Tanggalnya! Nekat Langgar Jalur di Pasar Bogor, Pengemudi Sayur Bakal Ditilang