SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur targetkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang larangan kawin kontrak akan selesai pekan depan.
Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, Perbup tentang larangan kawin kontrak akan segera selesai pada pekan depan.
"Insyaallah pekan depan, untuk Perbup larangan kawin kontrak selesai dan dapat diterapkan di masyarakat," singkatnya pada wartawan di Pendopo Cianjur, Kamis (10/6/2021).
Kabag Hukum Setda Kabupaten Cianjur, Muchsin Sidiq, mengungkapkan, terkait Perbup larangan kawin kontrak hingga saat ini masih dalam pematangan.
"Nantinya sanksi yang akan diterapkan dalam Perbup tersebut akan dibuat seberat mungkin untuk memberikan efek jera bagi para pelaku," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Ia mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan komunikasi dengan berbagai instansi dan pihak terkait lainnya untuk menetapkan sanski dalam Perbup tentang larangan kawin kontrak.
"Kami masih berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait, terutama tentang sanksi yang nantinya akan di terapkan dalam Perbup tersebut sebagai efek jera bagi para pelaku kawin kontrak," ucapnya.
Sebelumnya, Asda I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Cianjur Asep Suparman, mengatakan terkait sanksi, pihaknya akan berkonsultasi dengan Polres, Kejaksaan, dan praktisi hukum di Cianjur.
"Jadi kita konsultasikan supaya sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemkab akan menyusun Peraturan Daerah terkait larangan kawin kontrak," kata dia.
Baca Juga: Disebut Tempat Favorit Kawin Kontrak Turis Arab, Kades Sukanagalih Angkat Bicara
Pihaknya menambahkan, Perda tentang larangn kawin kontrak tersebut belum bisa dibuat dalam waktu dekat lantaran Prolegda 2021 sudah ditetapkan dan dijadwalkan.
"Kemungkinan Perda baru dibuat di 2022, karena tahun ini Prolegda sudah diterapkan. Makanya kita upayakan untuk sementara dengan Perbup," jelasnya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Kecantikan Tersembunyi: Menyisir Canyon dan Air Terjun Cikondang
-
Viral Kurir Antar Paket MBG untuk Siswa SD Lewat Jalan Rusak
-
Kronologi Truk Tanki 2.400 liter BBM Terbakar di Cianjur, Sebabkan Ledakan Mencekam
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
-
Geger WNA Israel Punya KTP Cianjur, Bupati Tegaskan 100 Persen Palsu: NIK Tak Terbaca Sistem
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Jadwal KRL Bogor-Jakarta 15 Desember 2025: Keberangkatan Awal hingga Kereta Terakhir
-
Modal 900 Ribuan! Ini Rekomendasi Sepeda Bapak-Bapak di Bawah Rp1 Juta yang Masih Layak Pakai
-
Bukan Sopir Tetap! Ini Pengakuan Kepala SPPG Utara Soal Mobil Maut Penabrak 18 Siswa dan Guru SD
-
Dukungan Rumah BUMN BRI Dorong Malessa Naik Kelas dan Siap Ekspor
-
Waspada Libur Nataru! Tanggal Ini Diprediksi Jadi Puncak Macet di Pintu Masuk Bogor