SuaraBogor.id - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab menyebut bahwa Staf Khusus Kepresidenan Hendropriyono ikut terlibat dalam kasus pembunuhan 6 laskar FPI beberapa waktu lalu.
Hal itu disampaikan Habib Rizieq selaku terdakwa kasus swab test RS Ummi Bogor dalam sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 10 Juni 2021.
Habib Rizieq mengaku tak kaget jika jaksa menuntutnya dihukum 6 tahun penjara karena ia sempat membaca unggahan Diaz Hendropriyono di media sosial.
Adapun unggahan Diaz yang dimaksud oleh Habib Rizieq yakni tulisan Diaz yang mengatakan ‘Sampai Ketemu di 2026’ yang dibagikan di akun Instagram dan Twitter miliknya.
Habib Rizieq menilai hal tersebut merupakan isyarat bahwa dirinya akan dipenjarakan selama mungkin.
“Diaz sebagaimana ayahnya AM Hendropriyono masih belum puas dengan pembantaian enam laskar Pengawal saya, sehingga masih terus mengejar agar saya dihukum,” ujar Rizieq, dikutip Suarabogor.id dari terkini.id -jaringan Suara.com, Jumat 11 Juni 2021.
Diaz Hendropriyono pun kemudian memberikan tanggapan atas tudingan tersebut.
Menurutnya, Habib Rizieq merupakan sosok yang suka berkata-kata sembarangan.
“Rizieq memang biasa, suka ngomong sembarangan,” kata Diaz.
Baca Juga: Simpatisan Minta Habib Rizieq Dibebaskan, Ade Armando: Mereka Mulai Kerahkan Massa
Ia pun mengaku bahwa ia tak masalah dengan tudingan tersebut.
“Biasa aja (dampak tudingan Rizieq),” tuturnya.
Meskipun Diaz yang tak mempersoalkan hal tersebut, ia tak menegaskan apakah persoalan ini akan dibawa ke jalur hukum atau sebaliknya.
Berita Terkait
-
Geger Cesium-137! KLH Segel Pabrik di Serang yang Diduga Cemari Udang Ekspor, Sanksi Pidana Menanti
-
Api Kembali Membara: Habib Rizieq Serukan Umat Tangkap dan Seret Silfester Matutina ke Kejaksaan!
-
Hendropriyono Kepala BIN Tahun Berapa? Sebut Demo Didalangi Pihak Asing
-
Tuduh Demo Hari Ini Didalangi Asing, Ini 5 Kontroversi AM Hendropriyono
-
Hendropriyono Menjabat Apa? Blak-blakan Ungkap Dalang Demo Ricuh di DPR
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Saung Batu Penganten Bogor! Destinasi Wisata Alam Cocok untuk Family Gathering, Wajib Dicoba Gen Z
-
Misteri Pembobolan Rumah Kosong di Bogor Raya, Jejak Pelaku Brankas Ratusan Juta Terendus
-
Mengejutkan! Menkeu Purbaya Ancam Bubarkan Satgas BLBI, Sebut Bikin Ribut, Hasil Nol
-
Bukan Hanya Bogor, 3.000 Desa Terjebak dalam Hutan, Mendes PDT Cari Solusi Darurat
-
Mimpi Besar Bilqis, Insinyur Sipil Lulusan Munchen yang Bertekad Ratakan Sekolah di Pelosok Negeri